PRN KEDIRI – Polsek Pesantren mengamankan dua pelaku pencurian toko suku cadang kendaraan bermotor di Jalan Durian, Pesantren, Kota Kediri, hari ini. 2 /03/2020 pukul21.23 WIB
AIPTU MOH MEKROT, Ps Kasi Humas Polsek Pesantren Polres Kediri Kota mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada 14 Februari 2020 lalu. Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui pelaku berjumlah dua orang. Masing-masing, NIKO, warga Pesantren Kota Kediri dan DWI, warga Banyakan, Kabupaten Kediri.
Keduanya diamankan petugas saat berada di rumah NIKO di Pesantren Kota Kediri. Keduanya mengaku melakukan pencurian dengan cara memanjat tiang lampu di sebelah tembok toko, lalu membuka genteng dan masuk toko melalui plafon.
NIKO dan DWI berhasil membawa kabur sejumlah uang tunai, satu dus pelumas kendaraan, dan satu dus accu. Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolsek Pesantren untuk proses penyidikan lebih lanjut. (B.Soesilo,Arya)

