By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pengedar Pil Dobel L Ditangkap Satnarkoba Polres Kediri di Rumah Kos
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pengedar Pil Dobel L Ditangkap Satnarkoba Polres Kediri di Rumah Kos
KABAR POLISI

Pengedar Pil Dobel L Ditangkap Satnarkoba Polres Kediri di Rumah Kos

Redaksi
Last updated: 8 Maret 2020 7:03 pm
Redaksi
Published: 8 Maret 2020
Share
SHARE

PRN KEDIRI – Personel Satresnarkoba Polresta Kediri menangkap warga Desa Baye Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri, Anas Adi Candra (23), Sabtu (7/3) malam. Anas ditangkap di salah satu rumah kos yang berada di Jalan Mauni Kecamatan Pesantren Kota Kediri, karena terbukti menyimpan dan mengedarkan pil dobel L.

Menurut Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, sebelum menangkap pelaku tersebut, personel melakukan penyelidikan mengenai peredaran pil dobel L di wilayah hukum Polresta Kediri.

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya personel mengetahui bahwa pelaku berada di salah satu rumah kos yang berada di Kecamatan Pesantren. “Saat ditangkap, pelaku saat itu sdang santai di tempat kosnya,” jelasnya, Minggu (8/3).

Personel yang segera menggerebek rumah kos tersebut, kata AKP Kamsudi, membuat pelaku tidak berkutik. Akhirnya, saat melakukan penggeledahan, personel menemukan beberapa paket pil dobel L yang diduga siap diedarkan.

Dari hasil penggeledahan, lanjutnya, personel menyita 10 bungkus pil dobel L dengan total 201 butir. “Anggota juga menyita tiga pak plastik klip kecil berukuran 4×6 sentimeter,” imbuhnya.

Tak hanya itu, personel juga menyita buku yang digunakan pelaku untuk mencatat penjualan pil dobel L. Bahkan, telepon genggam milik pelaku yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi barang haram tersebut. (Bambang).

You Might Also Like

Polsek Jenggawah Kembali Amankan Pelaku Pengedar Obat Terlarang
Segenap Aparat Kepolisian Bekasi Bersiaga Terkait Aksi Damai Ratusan Mahasiswa Pelita Bangsa
Bupati Kediri Selesaikan Permasalahan Pekerja Pabrik SKT
Bupati Kediri Sebut Ponpes Menjadi Benteng Dampak Sosial Akibat Pembangunan Bandara
Perkuat Pelayanan Publik, Pemkab Kediri Angkat 204 PPPK Tahap II
TAGGED:KediriPengedar Ditangkap
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?