PRN- KEDIRI -Muncul Kasino baru di wilayah kabupaten Kediri yang tidak tersentuh hukum, kali ini lokasi perjudian tidak digedung megah atau tempat yang layak, namun di tengah sawah perkampungan desa Rembang Kediri.
Dari informasi yang berkembang tim Pena Rakyat News melakukan penelusuran di kawasan Rembang Ngadiluwih dan mendapati arena perjudian yang berlangsung di tengah sawah yaitu arena judi sabung ayam dan dadu.
Sebut saja inisial Mrt (42)warga setempat yang menyatakan “resah” dengan adanya praktik haram perjudian di kampungnya, pasalnya pelaku perjudian datang dari berbagai daerah, namun Mrt besertya warga lain tidak ada keberanian untuk melapor.
Begitu juga dengan penuturan Mrj (inisial) senada dengan apa yang disampaikan oleh Mrt, bahkan Mrj menambahkan bahwa semua kegiatan perjudian di kampung ini sudah diatur oleh “B” (inisial) orang kuat di desa Rembang ini,
Melanjutkan penelusuran Pena Rakyat News ke lokasi perjudian ditengah sawah desa Rembang, awak media langsung dihadang oleh Marjani selaku kordinator perjudian seraya mengajak awak media ke warung yang kurang jelas apa maksudnya.
“Aku sebulan sekali kasih upeti ke “H” (inisial oknum Polda Jatim) biar semua aman terkendali mas” ungkap Marjani.
Terkait pertanyaan wartawan Pena Rakyat News, apakah oknum aparat penegak hukum Kediri juga dikondisikan ? Marjani keberatan menjawabnya.
Sementara terpisah saat AKBP Lukman Cahyono, SH.MH selaku Kapolres Kediri dihubungi melalui whatsapp untuk klarifikasi atas perjudian yang ada diwilayah hukum Polres Kediri, AKBP Lukman Cahyono hanya menjawab datar.
“Lokasi tepatnya dimana mas” terimakasih atas infonya mas, ok saya akan tindak lanjuti dan suruh anggota cek”
Lukman Cahyono juga menambahkan bahwa perjudian adalah tindak pidana atensi Kapolri, dan harus dilaksanakan penindakan karena hal itu menjadi penyakit masyarakat yang dapat membuat suasana tidak kondusif. (Bambang S)

