By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Ungkap Dugaan Penjualan Tanah Milik Negara bag. 2    
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Ungkap Dugaan Penjualan Tanah Milik Negara bag. 2    
HUKUM

Ungkap Dugaan Penjualan Tanah Milik Negara bag. 2    

Redaksi
Last updated: 17 September 2020 11:40 pm
Redaksi
Published: 17 September 2020
Share
SHARE

PRN BANTEN | Penelusuran Pena Rakyat News terkait penjualan tanah milik negara yang diduga dilakukan oleh Ketua Koperasi PKGC dan Oknum perangkat desa Pesangrahan Kabupaten Solear Tangerang semakin jelas, pasalnya berangkat dari dugaan rekayasa pembuatan surat keterangan kehilangan dokumen peta bidang tanah NO : 474/1055/sp/Ds.Psg/XI/2015 yang menanda tangani adalah staf desa yang tidak memiliki kapasitas.

Hal ini dapat diartikan Madrais selaku Kepala Desa Pesangrahan tidak berani beresiko, dan terkesan hanya mengambiluntung dalam masalah ini, pernyataan ini dapat disimpulkan dari perkataan Madrais bahwa surat keterangan kehilangan dokumen peta bidang tanah milik negara yang diajukan Sarkono dan ditanda tangani oleh staf pada 18 nopember 2015 saat itu Madrais sudah menjabat sebagai Kepala Desa.

Dan kepada Pena Rakyat News saat pertemuan yang kedua kalinya Madrais menyatakan bahwa dirinya mengetahui surat yang ditandatangani oleh stafnya tersebut dan dirinya mengijinkan.

“Hari ini saya mengizinkan surat yang ditanda tangani oleh staf saya” ucap Madrais. (14/9/20).

Sementara komfirmasi kembali dilakukan kepada Sarkono selaku Ketua Koperasi PKGC di kediamannya, namun sayangnya lagi-lagi kebohongan yang didapat, menurut anak Sarkono, bapaknya sudah 2 hari tidak pulang karena ada urusan di perumahan Karawaci, namun ternyata didapati Sarkono bersama Madrais berada di Kantor desa Pasangrahan.

Temuan lebih dalam lagi terkait adanya perubahan PETA/ SITE PLAN yang di keluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kab. Tangerang tanah fasos fasum yang seluas 5000 m2 tersebut kini tanah tersebut di jadikan hunian/bangunan awalnya hunian tersebut dalam site plan adalah tanah fasos fasum.

Penulis : Zamzami.

You Might Also Like

Kelabui Konsumen, Vivi Dituntut 4 tahun Penjara
‘ B E B A S’  Galian C di Banyuwangi Tidak Tersentuh Hukum
SEJAK 20 (DUA PULUH) TAHUN UU RI No. 8 TAHUN 1999 DIUNDANGKAN, HARI INI MK MEMASTIKANNYA DAN JUTAAN KONSUMEN TERLINDUNGI
Salah Satu Peserta Ujian Perangkat Desa Ngepung Menggunakan Ijazah Palsu
KETUA YAPERMA : “Selamatkan Bumi Majapahit dari Kebringasan Penambang Liar”
TAGGED:BantenPenjualan Tanah
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?