By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polresta Blitar Bongkar 6 Kasus Narkoba dan 7 Tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2020
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polresta Blitar Bongkar 6 Kasus Narkoba dan 7 Tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2020
KABAR POLISI

Polresta Blitar Bongkar 6 Kasus Narkoba dan 7 Tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2020

Redaksi
Last updated: 27 Maret 2020 1:06 am
Redaksi
Published: 27 Maret 2020
Share
SHARE

PRN BLITAR – Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela SH SIK MH mengatakan, Operasi Pekat Semeru 2020 ini sasarannya para pengedar narkoba. Dari enam kasus tersebut semuanya pengedar narkoba, dua pengedar sabu dan empat lainya pengedar pil double L. “Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 3 gram sabu dan ratusan pil double L,” Kata Kapolres Blitar Kota, Kamis 26/3/2020 dalam Konferensi Persnya.

Kapolres menambahkan, ketujuh pelaku tersebut dua diantaranya perempuan berinisal SP (28) warga Kemulan, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar dan
Kemudan DW (28), warga Kemulan. Kemudian Im (22), warga Kecamatan Ponggok, WCK (29), warga Kecamatan Wonodadi, MFB (19) Warga Desa Sikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, MZ (22) asal Kecamatan Kademangan, dan R (21) asal Kecamatan Nglegok. “Kami tidak akan bosan memburu para pelaku peredaran narkoba tersebut. Dari hasil yang kami amankan ini akan terus kami kembangkan, untuk memburu pemasok barang tersebut,” terangnya.

Para pelaku dijerat pasal 112 dan pasal 114 UU RI No.35 Dan pasal 197 jo pasal 106 UU RI No 36 Tentang Kesehatan. “Dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,” terang AKBP Leonard.*(dedy)

You Might Also Like

Anandyo Susetyo Ketua Kantor Hukum Yuris Indonesia Lakukan Kunjungan Ke Fak Hukum UPN Veteran Jatim
Polantas Polres Nganjuk Adakan Giat Bhakti Sosial di Desa Gampeng-Nganjuk
Cemburu Buta, Pria di Sumenep Celurit Mantan Kekasih Istri
SABHARA POLRESTRO & POLSEK BEKASI : PATROLI DIALOGIS DENGAN PIHAK BANK BRI BEKASI UTARA
Memperingati Hari Pahlawan 2021 Polda Jawa Timur Gelar Lomba Olahraga, Irjen Nico: Jaga Sportivitas Antar Peserta
TAGGED:BlitarBongkar Kasus
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?