PRN MOJOKERTO | Segala upaya dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 corona, seperti yang dilakukan oleh Kepala Desa Manduro kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto dengan membuat aturan di desanya.

Menurut Eka Dwi Firmansyah selaku Kepala Desa Manduro, semua ini dilakukan tidak adanya maksud lain, namun semua didasari atas antisipasi penyebaran covid-19 melalui orang dari luar desa Manduro, namun Kades juga menambahkan bahwa apabila ada tamu dari luar yang bersifat penting dan mendesak kamipun mempersilahkan namun harus tetap melalui mekanisme aturan yang ada.
“SELAIN WARGA DESA MANDURO TIDAK BOLEH MASUK KECUALI ADA HAL YANG SANGAT PENTING..!!!
KAMI INGIN SEHAT BADAN DAN PIKIRAN

Penulis : M e R

