By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pengedar Sabu Asal Plosorejo Diringkus Polsek Pagu
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pengedar Sabu Asal Plosorejo Diringkus Polsek Pagu
KABAR POLISI

Pengedar Sabu Asal Plosorejo Diringkus Polsek Pagu

Redaksi
Last updated: 30 April 2020 9:33 pm
Redaksi
Published: 30 April 2020
Share
SHARE

PRN KEDIRI |Petugas unit Reskrim Polsek Pagu berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku ialah Rino Bahari (29) warga Desa Plosorejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.

Kasi Humas Polsek Pagu Bripka Erwan Subagyo mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari hasil penyelidikan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Raya Wonosari Kecamatan Pagu sering digunakan untuk transaksi narkotika.

“Pelaku diamankan di Jalan Raya Wonosari tepatnya Desa Wonosari Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri,” terang Bripka Erwan, Rabu (29/4/2020).

Pada saat menangkap pelaku, petugas juga melakukan penggeledahan. Petugas menemukan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu yang dikemas dalam 1 bungkus paket. Paket tersebut dimasukkan dalam plastik klip warna putih.

“Untuk berat total sabu beserta kemasan seberat 4,97 gram,” tutur Kasi Humas.

Diungkapkan Kasi Humas, selain mengamankan sabu, pihaknya juga menyita barang buktu 1 buah gunting warna abu-abu kombinasi hijau, 1 buah pipet kaca yang terdapat sisa sabu, satu botol kaca untuk alat hisap sabu atau bong, 2 buah plastik clip warna transparan, satu buah korek api gas, dan satu unit telepon genggam (HP) warna hitam.

“Pelaku melanggar Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Untuk saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku, diduga ada pelaku lainnya,” pungkasnya.(Bram,AM)

You Might Also Like

Harga Pangan Naik Kabupaten Kediri Gelar Pangan Murah
Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polsek Kalideres Amankan 2 Kg Sabu dan 150.000 butir pil ekstasi
Bupati Kediri Berpesan Agar Calon Jamaah Haji Menjaga Tanah Suci
Sosok Kompol Endy Mahandika, SH Yang di Takuti Gembong Tawuran Di Johar Jakarta
Sopir Grab Car di Jerat dan di Bius oleh Penumpang
TAGGED:KediriPengedar Serbuk
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?