PRN SUMENEP | Menurut penilaian pandangan dari Kepala Dinas sosial kabupaten Sumenep, seorang yang berprofesi Wartawan sangat layak menjadi penerima bantuan sosial dampak Covid-19, karena penghasilan mereka dinilai dari amal perbuatannya. Rabu 06/05/2020.
Dalam wawancara awak media dengan M. Iksan Kadis Sosial kabupaten Sumenep menjelaskan bahwa, bantuan sosial dampak Covid-19 dari kementerian sosial Pemerintah Pusat yang berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang melalui bank sudah mulai ramai di ambil oleh yang bersangkutan, kenapa karena semua bantuan tersebut yang melalui Pos atau bank adalah dari Kementerian langsung kepada keluarga penerima, sementara usulan kepala desa dan Camat masih menunggu, sampai nanti akan ada pemberitahuan selanjutnya.
“Insyaallah saya akan menyelenggarakan video conference pada hari Jumat untuk SK pertama yang diterima oleh penerima sebanyak 24.830 penerima melalui Pos”. Ucap Iksan dikantor Dinas Sosial, Senin 06/05/2020.
Karena di desa Kalianget Barat masih banyak warga yang kurang mampu yang belum dapat bansos dan tidak tepat sasaran pada program Bansos sebelumnya, awak media bersama LSM dan warga Kalianget Barat, selaku kontrol sosial pingin tau nama nama daftar penerima bansos tersebut agar publik mengerti bagi siapa saja yang menerima, supaya program tersebut benar tepat sasaran kepada yang berhak dan tidak tumpang tindih, Iksan menyuruh untuk minta ke Komisi Informasi agar di gelar dulu.
“Jadi untuk data penerima bansos saya serahkan kepada semua Camat dan diberikan kepada Kepala desa, nanti Kepala desa yang akan mengalokasikan DD/ADD nya untuk mengambil data yang diluar penerima bansos, sehingga pendataan nanti tidak tumpang tindih”. Jelas Iksan.
Sedangkan dalam video conference, Jokowi Bapak Presiden RI telah menegaskan bahwa,
” Data penerima bansos dibuka secara transparan, siapa saja yang dapat, kriterialnya apa, jenis batuannya apa, biar jelas tidak menimbulkan kecurigaan dan kita bisa segera koreksi di lapangan bila ada persoalan.
Hal ini perlu betul betul di jalankan secara baik agar tidak tumpang tindih, karena program sosial ini ada yang dari Pemerintah Pusat, Daerah dan Desa”. Perintah Presiden RI.
Menurut Iksan dari jumlah penerima BLT 65.859 KK dan yang siap dicairkan sebanyak 27.830, sudah mulai dicairkan sesuai nomer nomer dari Kemensos melaui Pos, “Gak tau dari mana Kemensos punya nomor rekening, tahu tahu orang penerima kemudian langsung dimasukkan sebagai penerima dan nomor rekening yang di pakai nomor yang lama dan sudah ditransfer oleh Kemensos”.
Iksan berharap kepada penerima bahwa, “Uang yang di terima di manfaatkan dengan baik, yang kedua karena itu bantuan sosial tunai yang diberikan dari Kemensos itu jangan sampai menimbulkan keresahan pada masyarakat, Jadi kalau yang menerima syukuri apa adanya, bagi yang tidak menerima sampaikan datanya kepada kepala desa untuk menerima bantuan lain selain dari pada BLT Kemensos, bisa dari ADD/DD dan lain-lainnya”. Ujar Iksan kepada media.
Ciri ciri Orang yang berhak untuk mendapatkan bantuan tersebut menurut Kadis Sosial adalah orang yang jelas terdampak Covid-19, kedua orang yang tidak memiliki penghasilan karena dampak Covid-19 tersebut, yang ketiga yang paling penting tidak mendapatkan penghasilan, sehingga susah untuk mencari kehidupan atau makan sehari-harinya.
Dan Kadis Sosial kabupaten Sumenep menyampaikan dengan tegas bahwa seorang Wartawan pun berhak untuk penerima bansos dampak Covid-19, “Kalau menurut saya, seorang Wartawan layak untuk menerima bantuan BLT atau sembako dan bantuan yang lain, karena Wartawan ini dari media cetak/online, dari kepastian hukum terhadap penerima honor kayaknya memang sesuai dengan amal perbuatan, makanya menurut saya kalau bisa diusulkan oleh Kepala desanya wajib atau layak untuk menerima bantuan tersebut”. Tegas Iksan. (Erfandi).

