By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Disinyalir Menyalahgunakan Wewenang Anggota BPD ‘Dituntut ‘ Mundur
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Disinyalir Menyalahgunakan Wewenang Anggota BPD ‘Dituntut ‘ Mundur
KABAR JATIM

Disinyalir Menyalahgunakan Wewenang Anggota BPD ‘Dituntut ‘ Mundur

Redaksi
Last updated: 28 Mei 2020 11:48 am
Redaksi
Published: 27 Mei 2020
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO | Pada malam hari ini hari Rabu tanggal 27 mei 2020 di balai desa Pohkecik Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto, Kepala desa, MUSPIKA dan perwakilan warga Pohkecik mengadakan rapat membahas pencopotan seorang anggota BPD. 37/5/20.

Anggota BPD atas nama Kasiadi dirasa oleh beberapa warga khususnya dusun Kesamben desa Pohkecik, telah melakukan tindakan yang melebihi wewenang dirinya sebagai anggota BPD.

Menurut keterangan AG (inisial) warga Kesamben, dirinya bersama dengan 53 warga Kesamben RT. 05 RW. 02 pada tanggal 20/5/20 telah menandatangani surat pernyataan yang meminta kepada kepala desa Pohkecik agar mencopot jabatan Kasiadi sebagai anggota BPD.

Hal ini senada yang disampaikan oleh Moh. Ali selaku kepala dusun Jangkang, dirinya menyerap rumor tak sedap dari warga Kesamben dan pembicaraan tingkat perangkat desa Pohkecik bahwa warga menghendaki Kasiadi dicopot dari jabatannya sebagai anggota BPD karena dirasa apa yang selama ini dilakukan Kasiadi melebihi kapasitasnya sebagai anggota BPD.

Masih dalam sumber perangkat desa Pohkecik,  dalam laporan warga yang masuk ke desa Pohkecik, RT/RW/Kasun Kesamben telah mendata warga yang layak menerima BLT, namun oleh Kasiadi data tersebut dirubah dan muncul nama-nama yang diduga keluarganya dan notabennya mampu atau tidak layak menerima BLT, hal ini yang menjadi dasar polemik yang berkembang.

Sementara dalam keputusan rapat pihak desa telah menerima surat pengunduran diri dari anggota BPD atas nama Kasiadi dan akan segera diproses, sedangkan terkait warga yang layak mendapatkan BLT namun tidak dapat, pihak desa Pohkecik akan memperjuangkan agar menerima BLT, pihak desa juga akan mencabut nama-nama orang yang tidak layak menerima BLT. (TIM PRN).

You Might Also Like

KAI Daop 8 Surabaya Gelar Apel Pasukan, Sukseskan Angkutan Nataru 2025/2026
FORDA Jatim II/2024; Surabaya Dominasi Medali di Inorga Perguruan Silat Perisai Putih
Kelas Inspirasi Pelajar di Polresta Sidoarjo
Pembagian BST Hari ke-2 Kecamatan Ngoro
Pasien Covid-19 Di Sumenep 1 orang Sembuh dan 1 Orang Meninggal Dunia.
TAGGED:BPD Dituntut MundurMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?