By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, PT MEGA FINANCE dan Honda Galaxy “Diperkarakan” LPK YAPERMA
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, PT MEGA FINANCE dan Honda Galaxy “Diperkarakan” LPK YAPERMA
HUKUM

Diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, PT MEGA FINANCE dan Honda Galaxy “Diperkarakan” LPK YAPERMA

Redaksi
Last updated: 8 Juni 2020 4:45 pm
Redaksi
Published: 8 Juni 2020
Share
SHARE

PRN KEDIRI | Sungguh kurang patut dilakukan diduga Marketing PT MEGA FINANCE Kediri telah memalsukan tanda tangan calon nasabah yang tidak di ACC dan muncul piutang.

Hal ini terjadi terhadap pasangan suami istri Siti Salamah dan Aris Jatmiko warga jalan Pahlawan Kusuma Bangsa Pare Kediri, yang 6 bulan silam mengajukan kredit sepeda motor Scupy di dealer Galaxy Pare dan tidak di ACC oleh PT MEGA FINANCE Kediri, tiba-tiba selang 5 bulan muncul tagihan.

Saat dikonfirmasi Pena Rakyat News Aris Jatmiko terlihat sangat kecewa dan malu dengan kejadian ini, pasalnya saat itu setelah dirinya tidak di setujui pengajuan kreditnya di PT Mega Finance data foto kopy pengajuannya diminta namun tidak diperkenankan, hanya uang muka yang sudah di setor ke dealer yang dikembalikan sebesar 2 juta.

” Saat itu saya mengajukan Scupy tapi tidak di ACC kok sekarang muncul tagihan atas nama istri saya dengan unit Vario, ini jelas pemalsuan dan saya dibuat malu” ucap Aris Jatmiko.

Sementara menurut Tedy Kepala Cabang Dealer Galaxy Pare, menerangkan bahwa saat itu pihak Galaxy menerima berkas yang sudah di ACC oleh pihak Mega Finance dan langsung nasabahnya mengambil langsung kendaraannya ke dealer Galaxy, namun sayangnya pihak Dealer Honda Galaxy tidak dapat menunjukkan bukti dokumen serah terima unit dan lainnya kepada Kami selaku tim Kuasa dari Siti Salamah.

Lebih lanjut menurut Samsul dari LPK YAPERMA, dirinya sudah sempat bertemu dengan Dodik dari pihak Mega Finance, dan Dodik mengakui hal ini disebabkan atas keteledoran dari pihaknya (PT Mega Finance, red), Dodik berharap masalah ini dapat diselesaikan kekeluargaan. Pungkas Samsul menerangkan hasil pertemuannya dengan pihak Mega Finance.

Lebih dalam menurut Irfai, S.H kuasa hukum dari Siti Salamah, dirinya telah melakukan gugatan sederhana di Pengadilan Negeri Kab. Kediri terhadap PT Mega Finance Kediri dan Honda Galaxy Pare, seraya menunjukkan bukti nomor perkara 42/Pdt.G.S/2020/PN Gpr.

Lanjut Irfai, dirinya bersama tim LPK YAPERMA juga secepatnya melaporkan perihal ini ke Polda Jatim atas dugaan pemalsuan data serta dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Mega Finance Kediri dan Honda Galaxy Pare. (Gunari/Bram).

You Might Also Like

Kades Hebat…Wartawan Komfirmasi Dibilang “Kemplo”
Pramuka Garuda Harus Jadi Teladan di Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat
Diduga Jaringan Teroris, Densus 88 Gerebek Rumah Rizal di Benculuk Banyuwangi
Satnarkoba Polresta Kediri Sisir Pengedar Double L di Pinggir Jalan Desa Ngablak
Bupati Kediri Lestarikan Beladiri Pencak Dor
TAGGED:KediriMega Finance Digugat
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?