PRN SUMENEP | Dalam situasi Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menggelar rapat Paripurna dan penandatanganan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 di Kabupaten Sumenep, yang di gelar di gedung DPRD Sumenep di lantai dua, Jln. Turnojoyo No.124 Bangselok, kota Sumenep, kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Senin 20/07/2020.
Melalui Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD kabupaten Sumenep, yang di hadiri A. Busyro Karim Bupati Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir Ketua DPRD kabupaten Sumenep, OPD dan Segenap Anggota DPRD kabupaten Sumenep, telah mendapatkan kesempatan dan pengesahan Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumenep tahun 2019, yang sebelumnya dilakukan penyampaian pendapat dan pandangan melalui laporan komisi-komisi di DPRD setempat.
Seperti halnya penyampaian pendapat terkait laporan dari Komisi II DPRD Sumenep, bahwa terdapat satu program yang harus dievaluasi sebagai penyelenggara dari Dinas Koperasi Sumenep yang dinilai telah menghabiskan banyak anggaran untuk Wirausaha Muda Sumenep (WMS).
“Selama 4 tahun bergulir, Kami menilai program wirausaha muda ini tidak ada hasil yang maksimal, Kalau memang tidak ada progres untuk perbaikan secara managerial baik penyelenggara maupun mapping peserta, ya tidak usah dilaksanakan,” Ucap Holik anggota Komisi II DPRD Sumenep.
Selain itu dia juga sempat menyinggung terkait penggunaan anggaran Covid-19 yang dialokasikan oleh Dinas Koperasi Sumenep untuk Wirausaha muda di Sumenep.
Pada kesempatan itu dalam sambutan Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si Bupati Sumenep mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang hadir dalam rapat Paripurna, guna untuk melaksanakan Pengesahan Raperda dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumenep tahun 2019.
“Kami sampaikan banyak terimakasih, khususnya segenap para anggota DPRD Sumenep yang hadir, yang mana telah memberikan masukan dan saran untuk menjadi bahan dalam melakukan penyempurnaan, mulai dari sisi penyusunan, pelaksanaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Sumenep,” Papar Bupati Sumenep.
Karena demi untuk mewujudkan harapan masyarakat dan kemajuan kabupaten Sumenep ini kedepannya, semua masukan dan saran yang disampaikan legislatif akan menjadi acuan penyusunan APBD di tahun berikutnya untuk lebih baik lagi.
Dalam kesempatan yang sama Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, dirinya bersyukur karena rapat Paripurna telah berjalan lancar dalam melalui beberapa pembahasan, sampai Pengesahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumenep Tahun 2019 berakhir dengan kesepakatan bersama.
“Kami ucapkan syukur Alhamdulillah, rapat Paripurna ini berjalan dengan lancar dan kedepan pelaksanaan APBD tahun-tahun berikutnya akan berjalan baik sesuai dengan harapan masyarakat untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Sumenep bisa lebih baik lagi”. Katanya. (Erfandi)

