By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: PENANDATANGANAN PENGESAHAN RAPERDA APBD 2019 OLEH KETUA DPRD DAN BUPATI SUMENEP.
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » PENANDATANGANAN PENGESAHAN RAPERDA APBD 2019 OLEH KETUA DPRD DAN BUPATI SUMENEP.
KABAR JATIM

PENANDATANGANAN PENGESAHAN RAPERDA APBD 2019 OLEH KETUA DPRD DAN BUPATI SUMENEP.

Redaksi
Last updated: 22 Juli 2020 12:15 am
Redaksi
Published: 22 Juli 2020
Share
SHARE

PRN SUMENEP | Dalam situasi Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menggelar rapat Paripurna dan penandatanganan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 di Kabupaten Sumenep, yang di gelar di gedung DPRD Sumenep di lantai dua, Jln. Turnojoyo No.124 Bangselok, kota Sumenep, kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Senin 20/07/2020.

Melalui Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD kabupaten Sumenep, yang di hadiri A. Busyro Karim Bupati Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir Ketua DPRD kabupaten Sumenep, OPD dan Segenap Anggota DPRD kabupaten Sumenep, telah mendapatkan kesempatan dan pengesahan Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumenep tahun 2019, yang sebelumnya dilakukan penyampaian pendapat dan pandangan melalui laporan komisi-komisi di DPRD setempat.

Seperti halnya penyampaian pendapat terkait laporan dari Komisi II DPRD Sumenep, bahwa terdapat satu program yang harus dievaluasi sebagai penyelenggara dari Dinas Koperasi Sumenep yang dinilai telah menghabiskan banyak anggaran untuk Wirausaha Muda Sumenep (WMS).

“Selama 4 tahun bergulir, Kami menilai program wirausaha muda ini tidak ada hasil yang maksimal, Kalau memang tidak ada progres untuk perbaikan secara managerial baik penyelenggara maupun mapping peserta, ya tidak usah dilaksanakan,” Ucap Holik anggota Komisi II DPRD Sumenep.

Selain itu dia juga sempat menyinggung terkait penggunaan anggaran Covid-19 yang dialokasikan oleh Dinas Koperasi Sumenep untuk Wirausaha muda di Sumenep.

Pada kesempatan itu dalam sambutan Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si Bupati Sumenep mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang hadir dalam rapat Paripurna, guna untuk melaksanakan Pengesahan Raperda dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumenep tahun 2019.

“Kami sampaikan banyak terimakasih, khususnya segenap para anggota DPRD Sumenep yang hadir, yang mana telah memberikan masukan dan saran untuk menjadi bahan dalam melakukan penyempurnaan, mulai dari sisi penyusunan, pelaksanaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Sumenep,” Papar Bupati Sumenep.

Karena demi untuk mewujudkan harapan masyarakat dan kemajuan kabupaten Sumenep ini kedepannya, semua masukan dan saran yang disampaikan legislatif akan menjadi acuan penyusunan APBD di tahun berikutnya untuk lebih baik lagi.

Dalam kesempatan yang sama Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, dirinya bersyukur karena rapat Paripurna telah berjalan lancar dalam melalui beberapa pembahasan, sampai Pengesahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumenep Tahun 2019 berakhir dengan kesepakatan bersama.

“Kami ucapkan syukur Alhamdulillah, rapat Paripurna ini berjalan dengan lancar dan kedepan pelaksanaan APBD tahun-tahun berikutnya akan berjalan baik sesuai dengan harapan masyarakat untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Sumenep bisa lebih baik lagi”. Katanya. (Erfandi)

You Might Also Like

Motivasi Kapolresta Sidoarjo di HUT Korpri 2022
DPRD Jombang Gelar Paripurna Membahas LKPJ Bupati Jombang Tahun 2024
Undika Luncurkan Program Revolusioner “Undika X-CEL 3+1” Jamin Lulus dengan Pengalaman Kerja 1 Tahun
Terpaksa Jalan ‘Kontrak’ Ditutup, Ini Penyebabnya…
Kekecewaan Rombongan Tamu VIP Terhadap Panitia Penyelenggara FKMA – V DI Sumenep
TAGGED:Pengesahan PenetapanSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?