By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: DUGAAN PUNGUTAN UANG SERAGAM DI SMAN 1 KALIANGET BERGULIR LAPORAN KE KEJARI
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » DUGAAN PUNGUTAN UANG SERAGAM DI SMAN 1 KALIANGET BERGULIR LAPORAN KE KEJARI
HUKUM

DUGAAN PUNGUTAN UANG SERAGAM DI SMAN 1 KALIANGET BERGULIR LAPORAN KE KEJARI

Redaksi
Last updated: 4 Agustus 2020 7:21 pm
Redaksi
Published: 4 Agustus 2020
Share
SHARE

PRN SUMENEP | Dugaan pungutan uang seragam sekolah dan kelengkapannya secara kolektif kepada peserta didik baru tahun ajaran 2020/2021 di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kalianget, bergulir laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, dengan pelapor dari Team 16 Sumenep. Senin 03/08)2020.

Berdasarkan lampiran laporan Team 16 Sumenep, No. 005/LAP/VIII/TEAM-16/2020, dokumentasi hasil temuan, Survey dan Investigasi di lapangan, serta Narasumber, di nilai ada dugaan beberapa kejanggalan yang ditemukan di lapangan sebagai berikut,

1. Munculnya surat edaran bersifat segera dengan nomor surat: 05/KOPSMAN1KA/2020,
2. Ringkas dengan total rincian Siswa Putra Rp. 850.000,- Siswa Putri Rp. 970.000,-
3. Kwitansi pembayaran dari beberapa murid siswa baru,
4. Dugaan pungutan dengan cara kolektif oleh koperasi sekolah melalui pembina, pembayaran sudah di bayarkan barang tidak ada, dugaan koperasi sebagai alat mendapatkan keuntungan.
5. Tidak ada standarisasi mutu kain maupun peralatan lainnya, namun wajib membayar, kuat dugaan harga barang lebih mahal, Mark up harga lebih murah dipasaran.
6. Tidak adanya koordinasi kepada orang tua/wali murid dengan Komite Sekolah.
7. Diduga koperasi mencari keuntungan bukannya lebih murah, mengingat masa pandemi Covid-19.
8. Tidak sesuai PP No.17 tahun 2010 pasal 181 dan Permendikbud No. 45 tahun 2014 pasal 4.

Team 16 Sumenep sebagai fungsi kontrol menyayangkan sikap sekolah atas kejadian ini, sebagai ketua Team 16 Moh. Fandari. SH, yang juga alumni dari SMAN 1 Kalianget selama ini telah berupaya melakukan mediasi dengan SMAN 1 Kalianget, namun tidak ada respon positif, hingga bergulir laporan terhadap pihak terkait kepada Kejaksaan Negeri Sumenep,

“Hal ini dilakukan agar menjadi pelajaran bagi Sekolah yang lainnya”. Tegas Moh. Fandari.

Moh. Fandari. SH merasa delima karena dia adalah alumni di SMAN 1 Kalianget dan juga sebagai Ketua Team 16 Sumenep, yang memiliki sikap dan tanggung jawab di dalam team untuk menyikapi suatu temuan team di lapangan demi kepentingan masyarakat.

“Saya adalah alumni SMAN 1 Kalianget dan Ketua team 16 Sumenep yang memiliki tanggung jawab dalam team, sudah berupaya penuh untuk menyelesaikan persoalan temuan team di lapangan, tapi upaya itu tidak menemukan solusi, sehingga dengan mufakat teman teman team 16, persoalan ini bergulir dengan laporan ke Kejaksaan negeri Sumenep”. Ucap Ketua team 16.

Ketua team 16 juga menyampaikan bahwa di masa dirinya masih menjadi peserta didik di SMAN 1 Kalianget tidak pernah ada persoalan seperti ini, meskipun sedikit ada persoalan pasti segera diselesaikan, dirinya berharap lembaga pendidikan bisa memberikan pendidikan yang lebih baik.

“Saya bersama team 16, berharap kedepannya lembaga pendidikan itu lebih memberikan pendidikan yang lebih baik dalam segala hal, khususnya kejujuran dan ketrasnparanan dalam memberikan didikan kepada murid, karena Saya pribadi adalah prodak dari lembaga pendidikan”. Pinta Moh. Fandari. (Team/Erf).

You Might Also Like

Tahan Tersangka Tanpa Surat Perpanjangan, Kuasa Hukum: Polres Serang Ciderai Persamaan Hak di Hadapan Hukum
Korban Penipuan Berawal Dari Mesengger Akun WhaTsApp Terblokir
Keterlaluan…Tangan Pekerja Tambang Emas Patah Akibat Kecelakaan, Perusahaan Terkesan Tutup Mata
‘MONEV PENERAPAN KARTA’ Kemenko Perekonomian RI Memberikan Apresiasi Kepada Sumenep
Diduga Oknum Capil Mojokerto Bermain dengan Calo Rekayasa Pembuatan Data Identitas
TAGGED:Kasus SeragamSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?