PRN LAMPUNG | Legalitas dan management perusahaan tambang Emas PT Napal Umbar Picung (NUP) yang berada di Babakan Lowak kecamatan Kedondong Pesawaran patut dipertanyakan, pasalnya perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan emas ini selain tidak membekali APD (Alat Pelindung Diri) juga diduga kuat kurang memperhatikan jaminan kesehatan pekerja.
Dari data kejadian yang pernah dialami oleh beberapa pekerja tambang emas yang tergabung di PT NUP pada jumat 9/10/2020 pukul 11.30 telah terjadi kecelakaan kerja atas nama Karyoto bin Samidi (22) warga Sinar Harapan yaitu patah tangan karena terjepit Puli Gelundung alat yang digunakan untuk memproses batuan emas.
Menurut keterangan korban, dirinya bekerja di PT LKC atau PT LSB karena ketiga perusahaan ini berdiri dalam satu atap, Karyoto merasa kecewa dengan perusahaan yang dirinya ikuti, pasalnya sudah mengetahui dirinya kecelakaan sampai tangan patah namun sampai detik ini belum ada sumbang sih atau tanggung jawab apapun dari pihak perusaaan.

Foto Lokasi Tempat Kecelakaan Karyoto
“ Saya hanya menerima uang Rp.500.000,- dari Matui selaku Kepala Lobang secara pribadi, sedangkan pihak perusahaan terkesan tutup mata” ucap Karyoto.
Sementara menanggapi kejadian ini Doni Alponco DPW BAIN HAM kabupaten Pesawaran mengutuk keras terhadap perusahaan tambang yang terkesan mengabaikan keselamatan dan kesejahteraan para pekerja.
Doni Alponco berpendapat, semestinya pihak perusahaan harus mengutamakan keselamatan para pekerja tambang dengan menyediakan APD bukan malah terkesan memanfaatkan warga untuk memperoleh keuntungan yang berlimpah.
Dari kejadian ini berbagai kecurigaan bermunculan terkait legalitas tiga perusahaan yang beroperasi dalam satu atap, dan kepada Pemerintah daerah DPW BAIN HAM Kabupaten Pesawaran berharap dengan kejadian yang belum genap 2 bulan sudah 2 kali terjadi kecelakaan pekerja dan tidak diperhatikan oleh pihak perusahaan ini, agar pemerintah atau dinas terkait mengkaji ulang terkait legalitas dan tanggung jawab ke 3 perusahaan tambang emas ini. (Muhaidin)

