27.8 C
Mojokerto
BerandaKABAR POLISIBudak Serbuk Haram Kediri Diringkus di Warung Kopi oleh Satnarkoba

Budak Serbuk Haram Kediri Diringkus di Warung Kopi oleh Satnarkoba

PRN KEDIRI | Satreskrim Narkoba Kediri, Rabu tanggal (5/8) sekitar pukul 20.30 wib telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu, atas nama Bagoes Okta Cahyana (22) warga Desa Ngadirejo.

Pelaku ditangkap ketika sedang berada di dalam warung kopi desa tersebut dan langsung dilakukan penggeledahan.

Dari pelaku diamankan berupa 8 paket plastik bening berles merah diduga berisikan Narkotika jenis shabu dengan berat brutto 5,14 gram, potongan tisu warna putih sebagai pembungkus shabu, 1 bendrel klip berles merah dalam keadaan kosong sebagai pembungkus shabu shabu, 1 buah Hp realme biru sebagai alat transaksi,1 buah gunting kecil dan 1 buah kotak rokok merk Sampoerna mild turut disita untuk barang bukti.

Pelaku narkoba ini ditangkap saat berada di dalam warung kopi, namun terlebih dahulu adanya informasi yang diterima atas kepemilikan sabu-sabu.

Setelah mendapat informasi tersebut personel Satresnarkoba Kediri langsung menuju ke TKP dan melihat seseorang dengan ciri-ciri yang dimaksud dan langsung melakukan penggerebekan terhadap sebuah warung yang berada di desa Ngadirejo.

Selanjutnya personel Satresnarkoba Polres Kediri yang melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki yang terakhir diketahui bernama Bagoes Okta Cahyana ,dari hasil penggeledahan terhadap pakaian dan tempat sekitar tersangka ditangkap dan ditemukan barang bukti tersebut.

Setelah menemukan barang bukti tersebut selanjutnya tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Kediri untuk proses penyidikan selanjutnya.

Di sangkakan Pasal Tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menerima,menjadi perantara dalam jual beli, memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika Gol I bukan tanaman jenis Sabu sabu dengan berat lebih dari lima gram, sebagaimana di maksud dalam pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Arya Mahendra/Bram)

- Advertisement -
“fashion”

Sedang Hangat

Berita Menarik Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini