By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Ketua Yayasan Miftahul Ula Ikut ‘Cawe-Cawe’ Urusan MTsN 1 Nganjuk, Pena Rakyat News dan Tabloit LPK Nusantara Merdeka Dituduh Sajikan Berita Fitnah
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Ketua Yayasan Miftahul Ula Ikut ‘Cawe-Cawe’ Urusan MTsN 1 Nganjuk, Pena Rakyat News dan Tabloit LPK Nusantara Merdeka Dituduh Sajikan Berita Fitnah
LAWAN KORUPSI

Ketua Yayasan Miftahul Ula Ikut ‘Cawe-Cawe’ Urusan MTsN 1 Nganjuk, Pena Rakyat News dan Tabloit LPK Nusantara Merdeka Dituduh Sajikan Berita Fitnah

Redaksi
Last updated: 6 Agustus 2020 1:21 am
Redaksi
Published: 6 Agustus 2020
Share
SHARE

PRN NGANJUK | “Damai dihati damai dibumi, damai dibumi damai dihati, sejahtera bagi kita semua” penggalan pesan singkat di SMS dari Kyai Abdul Qodir ketua Yayasan Miftahul Ula Nglawak terhadap wartawan untuk diundang berkunjung ke Nglawak Nganjuk pada hari selasa 4/8/2020 terkesan damai dihati dan berharap adanya solusi terkait rumor dugaan pungli di MTsN 1 Nganjuk, namun faktanya berbeda.

Berdasarkan etikat baik memenuhi undangan seorang Kyai Abdul Qodir (75) ketua Yayasan Miftahul Ula Nglawak Nganjuk, berharap agar mendepatkan hak jawab dan pencerahan terkait rumor pungutan seragam sekolah di MTs Negeri 1 Nganjuk yang mendapat keluhan dari wali murid, malah awak media mendapat tuduhan menyajikan berita fitnah dan hujatan dari Kyai Abdul Qodir beserta Arina yang tak lain adalah putri ke 4 dari Kyai Abdul Qodir.

Pihak Yayasan Miftahul Ula menganggap langkah dan penyampaian konfirmasi Pena Rakyat News kepada pihak Kantor Wilayah Propinsi Jawa Timur terkait berbagai pungutan dan salah satunya pungutan seragam sekolah, oleh Kyai Abdul Qodir dan Putrinya dianggap tidak sesuai dengan kenyataan.

BACA JUGA : https://penarakyatnews.id/2020/07/30/kemenag-kanwil-jatim-tak-mampu-bersikap-hadapi-keberadaan-yayasan-di-mts-negeri-1-nganjuk/

Tim media mencoba menanyakan tentang berita yang dimaksud fitnah tersebut. Kyai usia 75 tahun ini menerangkan bahwa aduan ke kanwil tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.

” Kita diadukan mengenai tsyanawiah padahal tsyanawiah itu murah “, ungkapnya.

Mendapati perlakuan yang terkesan mengintervensi awak media, tim media Pena Rakyat News melanjutkan mencari data dan informasi di sekitar sekolah dan diketahui bahwa yayasan pondok pesantren ini merupakan pemasok bahan kain yang dijual melalui Komite MTs Negeri 1 Nganjuk.

Lebih lanjut menurut Samsul selaku Direktur Utama PT Media Putra Pena dan selaku Pimpinan Redaksi media Pena Rakyat News, bahwa sangat menyesalkan dengan statement yang dilontarkan oleh Kyai Abdul Qodir yang mewakili Yayasan Miftahul Ula, pasalnya dalam sajian pemberitaan PRN syarat utama adalah memenuhi kode etik jurnalistik, jadi sangatlah wajar apabila wartawan PRN sebelum mengunggah berita harus mencari nara sumber yang memiliki kapasitas berbicara terkait temuan tersebut, dan hal ini dilakukan agar berita menjadi berimbang.

“Dengan kejadian ini saya perintahkan kepada tim investigasi PRN agar tetap mendalami dugaan pungutan liar di MTsN 1 Nganjuk ini, dan selanjutnya tim PRN agar mencari tahu apa kapasitas dan motif dari campur tangannya Yayasan ini sebab sekolahan ini statusnya NEGERI yang semestinya ditanggung Negara” Tegas Samsul. (samosir)

You Might Also Like

Pemdes Desa Cerme Bagikan Masker Gratis Pada Masyarakat
Tanpa Dihadiri Terdakwa Mantan Kades Kepuhanyar, Tetap Dapat Ganjaran 5 Tahun Penjara
Kantor DPRD Tulungagung Kosong Saat Digeledah KPK, Ini Alasannya…
Nekat dan Membandel Lokasi Pengurukan PT Indo Pack Disegel Satpol PP
Penggunaan Anggaran Pengadaan Barang Dan Jasa Kec. Saronggi “ditilep”
TAGGED:Dituduh FitnahNganjuk
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?