By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Satpol PP Kota Kediri Melakukan Giat Pengamanan dan Penindakan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Satpol PP Kota Kediri Melakukan Giat Pengamanan dan Penindakan
KABAR JATIM

Satpol PP Kota Kediri Melakukan Giat Pengamanan dan Penindakan

Redaksi
Last updated: 10 Agustus 2020 8:44 pm
Redaksi
Published: 10 Agustus 2020
Share
SHARE

PRN KEDIRI | Dalam memutus mata rantai covid 19 Satpol PP Kota Kediri melakukan giat pengamaan keramaian dengan patroli dan penindakan di wilayah Kota Kediri.

Seperti yang dilakukan pada Minggu (9/8) malam pukul 21.55 WIB. Tim deteksi dini Satpol PP Kota Kediri menindak lanjuti aduan masyarakat terkait rumah kos yang berada di semampir Gang V kec Kota Kota Kediri.

Kabid Trantibum Sarpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan, penggerebekan itu mendapati pasangan kumpul kebo atau bukan suami istri berada di salah satu kamar dalam keadaan pintu tertutup sedang pesta miras.

“Mereka mengakui tengah pesta miras bersama, dibuktikan dengan sisa minuman keras (oplosan) dalam botol dan 1/2 kaleng bir. Mereka pun akhirnya dibawa ke Mako, guna diperiksa lebih lanjut,” kata Nur Khamid, Senin (10/8).

Menurut Nur Khamid, hasil pemeriksaan, keduanya adalah SR (29), laki-laki warga Jl. Maulana Ibrahim, Desa Laksari, Kecamatan Laksari, Kabupaten Tuban dan pasangannya NLK (24), perempuan asal Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Mereka berdua menyewa satu kamar kost sebesar Rp. 100 ribu untuk beberapa jam.

“Mereka berdua lalu disuruh membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuataannya dan dilakukan pembinaan,” pungkasnya.

Perlu diketahui, di tempat yang sama, Satpol PP juga sudah mengamankan 18 orang, di antaranya adalah 5 pasangan kumpul kebo yang sedang pesta miras. (Bram/Arya Mahendra

You Might Also Like

16 Orang Warga Ketemasdungus Dilantik Sebagai Panitia Pilkades
Memperingati Hari Bakti Adhyaksa Ke-63 Kejari Kabupaten Malang Nikahkan 64 Pasangan
Koramil Trowulan Kerahkan Babinsa Dukung Layanan Vaksinasi Tersebar
Kepala BPN Melantik 23 Kades Yang Mendapatkan Program PTSL 2023
Manfaat Jembatan Darurat Bagi Warga Di Lokasi TMMD
TAGGED:KediriMelakukan Penindakan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?