By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Dua Wartawan Jadi Korban Perampasan Dan Kekerasan Oknum Debt Collector
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Dua Wartawan Jadi Korban Perampasan Dan Kekerasan Oknum Debt Collector
HUKUM

Dua Wartawan Jadi Korban Perampasan Dan Kekerasan Oknum Debt Collector

Redaksi
Last updated: 30 Agustus 2020 7:02 pm
Redaksi
Published: 30 Agustus 2020
Share
SHARE

PRN LAMONGAN | Kejadian naas dialami oleh dua wartawan Media Online PewartaTV.Com dan Kabardaerah.com di Surabaya bernama Agus Winarno dan Supandi.

Keduanya menjadi korban perampasan dan kekerasan oleh Delapan oknum Debt Collector Leasing Clipan Finance didepan Bank Mentari Terang Pasar Babat, Kabupaten Lamongan, Kamis (27/8/2020). Pukul 12.30 WIB siang.

Bermula dari mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nopol polisi L1480 QX dengan atas nama Samsul ayah dari Agus winarno yang dirampas paksa.

Agus mengatakan, ketika dirinya keluar dari Bank Mentari Terang namun tiba-tiba ada empat orang tak dikenal dengan nada tinggi dan tidak sopan bertanya, pemilik mobil xenia putih yang dikendarai Agus.

“Mobil itu adalah milik saya pak, lalu saya balik bertanya memang ada apa pak, Tanpa basa basi empat orang itu langsung memegang erat tangan saya dari belakang dan merampas paksa kunci kontak mobil yang disimpan di dalam saku celana,” jelas Agus, Sabtu (30/08/2020)

Masih kata Agus, Dengan mempertahankan kunci kontak mobil tersebut agar tidak diambil oleh empat oknum Debt Collector itu, Tiba-tiba ada empat orang lagi keluar dari mobil mobilio warna abu abu, Lantaran kontak mobil yang berada didalam saku celana masih dipertahankan, empat orang itu langsung menyerang dari belakang dan berhasil mengambilnya.

Saya sempat berteriak, “Maling-Maling”

sehingga warga sekitar Pasar Babat berdatangan untuk menolongnya. Namun saya dan rekan Supandi keburu diseret oleh oknum Debt Collector kedalam mobil untuk menghindari amukan masa, sehingga saya dan Supardi dibawa dan diturunkan ditempat lain,” terangnya.

Masih dikatakannya, mereka berdua sempat dipukul oleh beberapa oknum Debt Collector, selain itu dirinya juga sempat diancam dengan menggunakan senjata api (Senpi) yang berada dibelakang pinggang salah satu Debt Collector.

“Saya pun hanya pasrah dan tak berdaya saat dikroyok. Apalagi saya diancam dengan senjata api oleh salah satu Debt Collector itu,” ujarnya.

Agus kembali mengatakan, selang peristiwa itu, pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan agar kasus ini segera ditangani dan diproses secara hukum.

“Ada luka bengkak dibagian bibir atas. lantaran terkena pukulan dan robek dibagian saku celana Akibat ditarik oleh mereka, jadi kita langsung dibawa ke RSUD Dr. Soegiri Lamongan untuk divisum,” imbuhnya.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP- B/150/VIII/Res 1.8 /2020/Reskrim / SPKT Polres Lamongan tertanggal 27 Agustus 2020, tentang adanya tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dimuka umum sebagaimana di maksud dalam pasal 170 KUHP.

“Atas kasus ini, saya meminta agar Satreskrim Polres Lamongan secepatnya memproses dan melakukan penangkapan terhadap 8 (delapan) oknum pelaku Debt Collector,” pungkasnya.(yuli)

You Might Also Like

BEM Pesantren Se-Indonesia terkait UU PPSK “Sama saja Menciderai dan Melanggar Aturan Yang Sudah Berlaku.
Kapolda Jatim Hadiri Upacara Peringatan HUT UU Nomor 5 Tahun 1960 di Kantor Kanwil BPN Prov Jatim
Berbagi Bansos di Masa Pandemi Covid-19 Bersama Warga Indonesia Timur
Dugaan Praktek Calo SIM Tanpa Tes Terjadi di SMA Negeri 4 Kota Malang
Sambut Nataru 2022/2023 KBS Hadirkan Wahana Foto Selfie Bersama Satwa
TAGGED:SurabayaUlah Debkolektor
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?