By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: SAIFUL : “Siapa Saja yang Terlibat dalam Rekayasa Jual Beli Rumah Kami Akan Berhadapan dengan HUKUM”
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » SAIFUL : “Siapa Saja yang Terlibat dalam Rekayasa Jual Beli Rumah Kami Akan Berhadapan dengan HUKUM”
HUKUM

SAIFUL : “Siapa Saja yang Terlibat dalam Rekayasa Jual Beli Rumah Kami Akan Berhadapan dengan HUKUM”

Redaksi
Last updated: 8 September 2020 7:03 pm
Redaksi
Published: 8 September 2020
Share
SHARE

Sengketa Ahli Waris ‘Beni Sagiran Mualim’ Diduga Adanya Rekayasa dan Campur Tangan Oknum Notaris

PRN MOJOKERTO | Disinyalir tidak adanya tatanan dalam keluarga Almarhum Beni Sagiran Mualim semasa hidupnya berujung dengan sengketa kelima anak kandungnya atas rumah megah peninggalan Beni di kawasan jalan Masjid Mojosari yang diduga dijual sepihak dan penuh rekayasa oleh salah satu ahli waris, dan hari ini Saiful yang didampingi kuasa hokum handal Yosep Beni Sembodo, S.H dari YBS Law Office & Partners sudah menapaki perjalanan sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. 8/9/20.

Sekilas dikupas dalam kronologi singkat yang dikirim kepada media Pena Rakyat News oleh Saiful anak ke 5 dari 5 bersaudara anak kandung dari Beni Sagiran Mualim bahwa persoalan berawal dari adanya seorang Sugiharto Santoso yang tiba-tiba merusak kunci pintu rumah keluarga Beni yang diwariskan kepada ke 5 anaknya, Saiful kaget pasalnya rumah yang sekian lamanya tidak dihuni kok tiba-tiba ada yang memasuki dengan jalan merusak pintu. (pebruari 2019).

Berawal dari kejadian tersebut karena Saiful dan saudaranya tidak merasa tanda tangan penjualan atas tanah dan bangunan di jalan Masjid 71 Sarirejo Mojosari seluas 1124 M2 itu, Saiful menelusuri awal mula peralihan hak atas tanah dan bangunan milik keluarganya ini dan diketahui informasi Nanang dan Machfud warga Sarirejo bahwa Sugiharto S memperoleh rumah ini melalui proses lelang bank.

Masih dalam keterangan Saiful, merasa dirinya dan saudaranya yang merupakan ahli waris yang syah tidak merasa menjual dan atau menganggunkan sertifikat tanah kepada pihak bank, maka Saiful mewakili dari saudaranya mengadukan masalah ini kepada Polres Mojokerto (18/5/2019). Singkat cerita dari laporan Polisi terkuak bahwa obyek sengketa telah terjual kepada Suwito (pekerjaan sopir di Lukman Budiman yang tak lain pemilik pabrik roti Ramayana Mojosari) melalui notaris Muchtar, SH sejak 10/4/2008 menemukan banyak kejanggalan dan dugaan banyaknya rekayasa yang berindikasi pemalsuan data, dan pada 16/12/2015 melalui notaris Dwi Rosulliati, SH. Suwito menjual obyek sengketa kepada Lukman Budiman dan pada 22/2/2019 obyek sengketa kembali dijual oleh Lukman Budiman kepada Sugiharto Santoso (anak dari pemilik toko klontong ‘Singti’ Mojosari)  melalui notaris Dwi Rosulliati, SH. Sehingga keterangan awal bahwa obyek sengketa ini di kuasai dari lelang bank adalah suatu penjelasan yang bohong.

“Pastinya kami selaku ahli waris akan terus mencari keadilan sebab kami yakin seyakin-yakinnya bahwa semua ini rekayasa salah satu ahli waris yang tak lain saudara kami dan oknum tertentu seperti asset rumah yang satunya” Ucap Saiful kepada Pena Rakyat News.

Sementara sampai berita ini diturunkan, awak media beberapa kali menemui Notaris Muchtar, S.H. namun belum dapat di komfirmasi. Bersambung…(gun/sh07)

You Might Also Like

“Mediasi Tertutup” Buntut Aksi Demo Siswa SMKN 1 Jatirejo, Wartawan Dilarang Masuk
Kartu Asuransi Nelayan Menjadi Polemik Di Kabupaten Sumenep
“Hearing” DPRD Bersama LBH Anak Negeri Kawal Permasalahan Warga Eks Penyewa Lahan PT. KAI
Ahmad Mujiono, S.T : “Selamat …Rudi Ardiansyah Resmi Dilantik Menjadi Sekdes Tangunan 
Ketua DPD JOMAN Jatim “PHP”, Bang Noel : Saya Pecat Dia
TAGGED:Mencari KeadilanMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?