By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Berbagai Permohonan Dilakukan ‘Eksekusi’ Lahan Tetap Berjalan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Berbagai Permohonan Dilakukan ‘Eksekusi’ Lahan Tetap Berjalan
HUKUM

Berbagai Permohonan Dilakukan ‘Eksekusi’ Lahan Tetap Berjalan

Redaksi
Last updated: 10 September 2020 8:08 pm
Redaksi
Published: 10 September 2020
Share
SHARE

PRN KEDIRI | September 10, 2020
Tidak ada rasa keadilan yang dirasakan oleh Muntinah pemilik lahan di Dsn Payak Ds Tanon Kec. Papar Kabupaten Kediri yang di Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri pada hari Kamis tanggal 10/09/2020, yang mana dari pihak Muntinah meminta penundaan eksekusi mengingat situasi masih masa pandemi Covid-19.

Objek Eksekusi dua bidang sawah dijadikan jaminan pinjaman ke PT.Permodalan Nasional Madani (PNM), semua berawal saat kandang yang didirikan diatas objek mengalami kerusakan, sehingga berdampak pada pembayaran angsuran. Tidak adanya tokeransi dari pihak pemodalan sehingga terjadilah pelelangan dengan Pemenang Lelang atas nama Muhamad Heru Fahmi, S.E (50) warga Desa Waung Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk.

Hasil dari pantauan media  dilapangan pelaksanaan eksekusi dua bidang lahan yang masih ditanami jagung. Terlihat dilakukan pembabatan tanaman jagung yang masih berumur dua bulan tanpa perlawanan dari pihak pemilik lahan dan mendapat pengawalan dan pengamanan ketat dari Polres Kediri.

Muntinah (48) warga Desa setempat selaku pemilik lahan mengaku, hanya bisa pasrah dan tidak melakukan perlawanan, kepada sejumlah petugas terkait yang memasang tanda pergantian pemilik lahan serta memotong seluruh tanaman jagung di dua bidang tanah tersebut.

“Meski saya orang kecil yang tidak tahu hukum, tapi saya tetap akan terus memperjuangkan kedua lahan tersebut, karena proses hukum yang terlaksana selama ini ada rekayasa. Banyak lembaga yang akan membantu dan mendampingi proses ke depan,” terang Muntinah

Menurutnya, pelaksanaan eksekusi ini memiliki kejanggalan dan Ia menduga ada skenario dari berbagai pihak. Hal itu tampak ketika beberapa kali menjalani persidangan, dan pada hari ini tepat sebelum digelarnya eksekusi, di mana, Muntinah dan pihak pemenang lelang dipertemukan di Polsek Papar, untuk dilakukan mediasi.

Pada saat mediasi tidak ditemukan kesepakatan, yang mana pihak Muntinah memohon untuk dilakukan penundaan eksekusi mengingat kondisi masih Covid-19. Pihak PN, Polres kediri, dan Polsek Papar tetap melaksanakan proses eksekusi tanpa mengindahkan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang protokol kesehatan (Prokes) terkait penanggulangan penyebaran covid-19.

“Ini mediasi seperti apa, saya tidak mengerti. Kenapa ketika saya tanya, di mana posisi pemenang lelang Muhamad Heru Fahmi, S.E, justru ada aparat polisi yang meminta saya tidak menanyakan hal itu. Padahal, sosok Muhamad Heru Fahmi sangat penting di sini” katanya.

Harianto selaku suami dari Muntinah juga menjelaskan “saat istri saya mengajukan kelonggaran pembayaran pinjaman ke PNM, justru mereka tidak mengabulkan dan sudah melelang dua lahan yang dijadikan jaminan oleh Muntinah, dengan pemenang lelang bernama Muhamad Heru Fahmi, yang notabene warga Desa Waung, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk,” terang Harianto.

Hariyanto menyayangkan, pihak lembaga keuangan PNM tidak bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada debitur, terutama masyarakat kecil. Apalagi, saat itu Muntinah dalam kondisi ekonomi terpuruk, tapi kenyataannya itikad baik dari lembaga tersebut tidak terlihat.

“PNM sebagai lembaga keuangan, layaknya perbankan. Tapi ternyata, mereka hanya baik ketika merayu debitur, tapi ketika ada masyarakat yang kesulitan ekonomi, malah ditekan dan agunan yang dijaminkan justru dilelang ke orang lain,” keluhnya.

Sementara itu, LSM IJS Kediri, Agung Setiawan kepada awak media mengatakan, siap memberikan pendampingan secara terus-menerus kepada Muntinah. Lantaran, pihaknya menilai pada permasalahan Muntinah terlihat ada sejumlah oknum yang berniat mengambil keuntungan tersendiri.

“Jika aksi dan tuntutan kami pada eksekusi kali ini tidak diindahkan dengan baik, kami siap melakukan unjuk rasa dengan massa yang lebih banyak, supaya masyarakat luas mengetahui, bahwa penegakan hukum di Kediri hanya tajam ke bawah dan mengorbankan masyarakat kecil yang tidak paham hukum. Hari ini, kami tidak hanya beraksi sendirian, tapi ada lembaga lain seperti Gerak Indonesia dan LSM Berantas,” katanya.

Untuk diketahui, agenda eksekusi saat ini didasari penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Agus Tjahjo Mahendra S.H.,MH, dengan Perkara Nomor 02/Pdt.Eks/2019/PN Gpr tanggal 27 Agustus 2020 tentang pelaksanaan eksekusi pengosongan*** ( B.soesilo)

You Might Also Like

Bupati Kediri Imbau ASN Pemkab Kediri Hindari Flexing
Memalukan…Lakukan Gugatan Sederhana kepada Debitur PT OTO MULTIARTHA Tidak Paham Aturan
Calon Anggota Paskibraka Kabupaten Kediri Masuk Karantina
Diketahui SBU PT. NAGA MAS ‘BODONG’, Hanya Proyek Dihentikan, Tidak Adakah Sanksi Hukumnya ?
Tak Trima Istri di Goda Mantan, Suami ‘Ngluruk’ Jragan Buku Bawa Parang
TAGGED:KediriPelaksanaan Eksekusi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?