31.8 C
Mojokerto
BerandaKABAR JATIMSah ! Berbadan Hukum, KJJT Bukan Organisasi Abal - abal

Sah ! Berbadan Hukum, KJJT Bukan Organisasi Abal – abal

PRN SURABAYA | Perkumpulan Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) bukan organisasi abal – abal. Bahkan secara resmi telah memiliki legalitas, sehingga sah di mata hukum dan telah diakui oleh negara.

Hal itu menyusul pasca terbitnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, tentang pengesahan perkumpulan KJJT nomor AHU.000.7719.AH.01.07. tahun 2020 tanggal 16 September 2020, atas pengajuan notaris Eva Fitri Sagitarina pada 12 Agustus 2020.

Pendiri sekaligus Dewan Pengawas KJJT Abdul Muiz, mantan Produser JTV dan mantan Redaktur Jawa Pos ini mengatakan KJJT sudah berhak pula melakukan kegiatan apapun asalkan tidak melanggar Undang undang dan Perpu no 2 tahun 2017 tentang sanksi dan pencabutan izin.

“Pemerintah menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan berpendapat. Sebagai warga negara yang taat Undang undang maka KJJT terikat pada hukum normatif NKRI,” ujarnya.

“Khususnya tidak berseberangan dengan ideologi dan hukum negara di Indonesia,” imbuhnya.

Dengan begitu pemerintah tidak hanya memiliki kewajiban untuk membina melainkan juga wajib memfasilitasi laporan masyarakat terkait penyimpangan organisasi ini.

Potong Tumpeng

Sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan YME, Kamis (24/9/2020), pendiri, penasehat, dan segenap anggota KJJT menggelar tasyakuran memotong tumpeng, dengan protokol kesehatan di Hotel The Square, Siwalankerto, Surabaya.

Sekaligus di acara itu ditetapkannya hari kelahiran Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) yakni pada tanggal 16 September 2020.

Tema syukuran di masa prihatin – pandemi Covid-19- ini adalah berjuang, berilmu, beramal, menuju khittah jurnalis demi terwujudnya kebebasan pers dan keadilan.

Menurut Abdul Muiz, dewan pengawas KJJT bahwa dunia wartawan atau jurnalis tidaklah sedikit tantangannya, melainkan begitu besar dan kompleks.

Tak jarang tugas wartawan di lapangan harus menghadapi situasi yang bisa mereduksi idealisme, antara lain tawaran “86” kasus kejahatan, menjadi makelar kasus, menjadi becking sindikat kejahatan, dan rayuan menggiurkan perempuan umpan bandar narkoba.

Dari situasi seperti itu, KJJT hadir. Sekumpulan wartawan senasib dan sevisi dalam KJJT ini memiliki tujuan mulia untuk mengembalikan khittah dan marwah jurnalis yang sudah karut marut dan silang sengkarut belakangan ini.

“Ada wartawan berasa penyidik, wartawan berasa LSM, wartawan berasa preman, wartawan berasa aparat, dan banyak lagi. Ujungnya mereka tidak bisa menulis berita dengan baik dan benar. Konyolnya lagi menulis berita hoax,” ujarnya.

KJJT kata Abdul Muiz, bukan abal – abal. Organisasi ini memiliki visi dan misi yang terprogram dengan baik dan tertata.

Dia selaku pengawas meminta agar seluruh program kerja yang dirancang dijalankan, yang paling urgent adalah mendidik anggotanya memiliki spesifikasi keahlian bidang jurnalistik yang handal dan mahir.

“Bagaimana anggota KJJT memiliki attitude yang beradab, memiliki skill menulis berita dengan baik, memiliki kelayakan untuk mendapat sertifikasi,” tukasnya.

Muiz melihat KJJT juga akan menyiapkan anggotanya untuk menjadi layak mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) Dewan Pers dan membantu secara administrasi media untuk terverifikasi.

Dalam acara tasyakuran tersebut dihadiri, para penasehat dan sesepuh KJJT antara lain H Saduwan Sudarta, pengusaha dan pemilik lembaga pendidikan swasta di Surabaya, Yudi Irawan, pengusaha property Sidoarjo, Bunda Jaene tokoh religi asal Jakarta, dan RR Nita Narulita- GM The Square Hotel.

Acara sederhana ini dibuka oleh Isma Hakim Rahmat, selaku master of ceremony (MC), dan dilanjutkan sambutan dari para penasehat KJJT disusul pemotongan tumpeng.

Sebelumnya, Ketua KJJT Slamet Maulana biasa disapa Ade, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan support semua pihak baik anggota baru, lama dan para penasehat sehingga acara ini bisa terlaksana dengan lancar. (Yuli).

- Advertisement -
“fashion”

Sedang Hangat

Berita Menarik Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini