By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Atas Pemalsuan Dokumen 2 Negara, FWJ Desak Polisi Tangkap Pelaku MA & MSH
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Atas Pemalsuan Dokumen 2 Negara, FWJ Desak Polisi Tangkap Pelaku MA & MSH
HUKUM

Atas Pemalsuan Dokumen 2 Negara, FWJ Desak Polisi Tangkap Pelaku MA & MSH

Redaksi
Last updated: 2 Oktober 2020 6:42 pm
Redaksi
Published: 2 Oktober 2020
Share
SHARE

JAKARTA | Dalam Press release Forum Wartawan Jakarta (FWJ), menjelaskan bahwa peristiwa munculnya pemalsuan dokumen yang diperbuat oleh dua (2) orang pelaku Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan bernama Muhammad Afzaal (MA) dan Muhammad Sajid Hussain (MSH), terjadi pada tanggal 13 Agustus 2019 berbuntut panjang.

Diyakini, kedua pelaku tersebut telah memalsukan; (1) Surat keterangan No Objection Certificate (NOC) dari Kedutaan Besar Pakistan Jakarta, (2) Sertifikat belum menikah atau Ummarited Certificate yang dikeluarkan dari Pakistan, (3) Affidavid atau surat ijin menikah dari Orang tua korban Muhammad Adnan, dan (4) Akte kelahiran atau Birth Of Certificate Muhammad Adnan.

Akibatnya, korban dalam hal ini Muhammad Adnan telah dirugikan segala bentuk pengurusan legal birokrasi yang menyebabkan korban hilang kepercayaan diri, was-was, sehingga berdampak pada batalnya status pernikahannya karena cacat hukum. Korban juga menyatakan dirinya berada dalam tekanan yang tidak menentu, dimana ia mengakui selalu dibayang-bayangi sebagai imigran gelap dalam kurun waktu hampir 1 tahun kebelakang.

Awal terbongkarnya dokumen palsu tersebut diceritakan oleh korban ketika ia bersama istrinya akan membuat KITAS sebagai lampiran di kantor Imigrasi Jakarta Selatan, namun yang mereka dapati sebuah pernyataan dokumen yang dimiliki korban adalah Palsu. Hal yang sama juga dijelaskan oleh Second Secretary Pakistan Embassy Jakarta, Mr. Jamal Nasir bahwa kepemilikan dokumen atas nama Muhammad Adnan benar adanya Palsu. Tentunya hal itu korban bersama istrinya harus segera meminta pertanggungjawaban kepada pelaku.

Hingga pada tanggal 27 Juli 2020, korban bersama istrinya melaporkan tindak pidana pemalsuan dokumen tersebut ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Kepolisian LP/4395/VII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tentang tindak pidana Pemalsuan Dokumen dan Penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dan Pasal 378 KUHP yang kini sedang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Belum tuntas status hukum bagi ke dua (2) pelaku pemalsuan dokumen di Polres Metro Jakarta Selatan, Pelaku kembali berulah dengan mencoba melakukan tekanan atau ancaman kepada Kepala KUA Pancoran bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) Pancoran telah menikahkan Muhammad Adnan dengan Andi Mardana (Andine) atas dasar dokumen palsu.

Dirasa tidak dapat menggoyang Kepala KUA Pancoran, Pelaku atas nama Muhammad Afzaal (MA) yang memiliki identitas diri Nomor IM2RBT89498 beralamat di Puri Naga Indah Blok B1, No. 15 RT 001/011, Kampung Melayu Timur, Teluk Naga Tangerang, dan Sdr. Muhammad Sajid Hussain (MSH) yang juga terlibat dalam proses perbuatan jahatnya Afzaal kembali melaporkan korban (Muhammad Adnan) ke Direktorat Imigrasi dengan tuduhan pindah atau beda domisili dengan Nomor Laporan LK/007/VIII/2020/DIKKIM, tertanggal 24 Agustus 2020, dengan tuduhan Pelanggaran Pasal 71 huruf (a) UU No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, dimana dirinya bersama istrinya Andi Mardana alias Andine diduga tidak melaporkan atas perubahan alamat ke kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

Tentunya hal itu dibantah korban bahwa ia bersama Andine (istrinya) tidak pernah pindah domisili atau mutasi alamat.

Dalam rentetan peristiwa yang terjadi, Ketua Forum Wartawan Jakarta (FWJ), Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan ini angkat bicara. Bahkan ia mengatakan patut diduga adanya konspirasi antara pelapor dengan oknum penyidik Dirjen Imigrasi. Ia juga menyebut laporan Muhammad Afzaal ke Dirjen Imigrasi sebagai upaya penyelamatan diri atas dilaporkannya ke Polda Metro Jaya sebagai pelaku pemalsuan dokumen.

“Artinya ia ingin adanya balancing hukum sehingga muncul bargening untuk sama-sama mencabut laporan. “Ucap Opan saat menggelar konferensi Pers nya di Jakarta, Jum’at (2/10/2020) siang.

Opan juga menyayangkan sikap penyidik Dirjen Imigrasi yang kerap melakukan intimidasi terhadap korban dan Andine (istrinya korban), bahwa mereka telah berupaya memulihkan keabsahan legal dokumen yang telah dipalsukan oleh Muhammad Afzaal dan Muhammad Sajid Hussain.

Namun lagi-lagi muncul ucapan penyidik imigrasi akan tetap melakukan deportasi sementara kepada Muhammad Adnan, dan bukan melakukan pemanggilan terhadap Muhammad Afzaal yang sangat jelas telah melakukan pemalsuan dokumen atas diri korban (Muhammad Adnan).

Selain itu, Opan juga mengulas banyak kasus-kasus Imigran gelap yang lebih berat di Indonesia, bahkan ratusan sampai ribuan imigran tanpa status yang jelas berkeliaran di Indonesia, “jika aturan dan Undang-Undang Keimigrasian ingin ditegakkan, maka bersihkan semua skandal di lapangan yang dilakukan para oknum penyidik sampai pejabat Imigrasi. “Tegas Opan.

Untuk itu, Forum Wartawan Jakarta (FWJ) mendesak Kapolda Metro Jaya dalam hal ini Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan untuk segera menetapkan STATUS TERSANGKA lalu di tahannya kedua Pelaku Pemalsuan Dokumen atas nama Muhammad Afzaal (MA) dan Muhammad Sajid Hussain (MSH) karena telah merugikan pihak korban.

Sebagai Ketua Forum Wartawan Jakarta, Opan juga meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Jhoni Ginting untuk menindaktegas para oknum penyidik Imigrasi yang telibat melakukan konspirasi dengan Muhammad Afzaal.[Op/sumber kabartoday.co.id)

You Might Also Like

Warning Ilegal Maining Pemerintah Terkesan ‘Nyanyian Sumbang’ Bagi Penambang
15 Warga Manding Di Amankan Polisi Karena Menangkap Ikan Dalam Tambak
BNN Bekerjasama Dengan PT. Telkom Resmikan Mobil Sosialisasi Pencegahan Narkoba Berbasis Digital
Potret Buram Kinerja Kajari Depok Tangani Ksp Pandawa Mandiri Group Langgar SOP
Proses Hukum Terkait Dugaan Penggelapan Dana PIP Sekolah SD Songgon, Berlanjut Ke Proses Hukum
TAGGED:JakartaPerkara Pemalsuan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?