By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: SPKT Polda Jatim Terkesan Menutup Diri Untuk Konfirmasi Kasus Jamu di Sidoarjo
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » SPKT Polda Jatim Terkesan Menutup Diri Untuk Konfirmasi Kasus Jamu di Sidoarjo
HUKUM

SPKT Polda Jatim Terkesan Menutup Diri Untuk Konfirmasi Kasus Jamu di Sidoarjo

Redaksi
Last updated: 10 November 2020 8:43 am
Redaksi
Published: 10 November 2020
Share
SHARE

PRN SURABAYA |SPKT Polda Jatim terkesan menutup diri untuk konfirmasi status registrasi LP yang menjadi kasus pengusaha jamu Djoko Harianto(66) di Sidoarjo. Danum siaga SPKT menganggap awak media sebagai orang asing yang tidak berhak mendapat informasi. Jumat, 16/10/2020.

Akses komunikasi awak media dengan Dirnarkoba Polda Jatim tiba-tiba diblokir beberapa saat setelah release berita ke 3. Release berita ini berkaitan tentang dihentikannya penyidikan kasus Jamu oleh Ditresnarkoba Polda Jatim. Dengan maksud ingin tetap menyajikan berita secara berimbang, awak media mencoba mendatangi SPKT Polda Jatim.

Ditemui oleh Subari selaku Danum siaga SPKT Polda Jatim, awak media menanyakan status registrasi LP/202/IV/2020/NKB/JATIM, 23 April 2020.

Seperti diketahui sebelumnya, LP ini berkaitan dengan perkara penangkapan Djoko di Sidoarjo yang sempat ditahan 5 hari sebelum akhirnya dibebaskan.

Sangat disayangkan bahwa kedatangan awak media tampaknya harus menerima bahwa informasi sekecil apapun tidak dapat diberikan terkait kasus ini.

Kepada awak media Subari dengan tegas mengatakan bahwa itu merupakan rahasia yang tidak dapat didistribusikan kepada media. Walaupun media hanya mengkonfirmasi status registrasinya saja.

“Anda inikan orang asing, kalau saya berikan berarti saya membuka rahasia”, ungkap pria yang pada saat itu mengenakan pakaian batik.

PRN mencoba mengkonfirmasi keterangan Danum Siaga dengan menelepon langsung layanan Polisi 110, Senin, 9/11/2020. Diterima oleh petugas bernama Edo, awak media diarahkan untuk langsung menemui SPKT untuk mendapatkan informasi tentang status registrasi LP.

“Bisa langsung ke SPKT dengan menunjukkan nomor LP nya saja”, ungkap petugas melalui sambungan telpon untuk menambahkan arahan.

Dari keterangan ini, PRN mendapatkan dua hal yang berbeda terkait akses mendapatkan informasi dan konfirmasi media atas status laporan polisi yang telah menjadi objek pemberitaan.

Keputusan Selra Kasus Jamu Putri Sakti oleh Polda Jatim menjadi sorotan khusus media Pena Rakyat News. Berdasarkan informasi yang dihimpun, barang bukti yang disita berjumlah 671 dus (@dus 12 botol) jamu Putri sakti aneka varian.

Sangkaan pelanggaran hukum dalam kasus ini adalah pasal 196 dan 197 undang-undang kesehatan. Seluruh proses sejak dari penangkapan hingga gelar perkara diputuskan dalam waktu 5 hari, padahal tuduhan pasal setidaknya berkaitan dengan uji laboratorium.

PENULIS : Hanry S.

You Might Also Like

Gugatan Pra Peradilan Seorang Ibu Rumah Tangga vs Krimsus Polda Banten Menjadi Sorotan Media
Atas Pengakuan Ibu Korban Kasus PPA, Kasat Reskrim Polres Nganjuk Angkat Bicara
Terlalu… ‘Sepeda Motor Teman Diembat Pula’
Hati-Hati Kosumsi Ayam, Polres Blitar Berhasil Ungkap Kasus Ayam Tiren
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Resmi Lantik Ikhsan Jadi Sekda
TAGGED:Polda Loloskan KasusSurabaya
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?