By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kecamatan Balen HEBOH…15 Panitia Seleksi Perangkat Desa Kesandung Hukum
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kecamatan Balen HEBOH…15 Panitia Seleksi Perangkat Desa Kesandung Hukum
HUKUM

Kecamatan Balen HEBOH…15 Panitia Seleksi Perangkat Desa Kesandung Hukum

Redaksi
Last updated: 11 November 2020 4:30 pm
Redaksi
Published: 11 November 2020
Share
SHARE

PRN BOJONEGORO | Upaya mencari kepastian hukum yang digagas dari lembaga penggiat kontrol sosial masyarakat wilayah Bojonegoro mulai dapat dirasakan, hal ini terbukti dengan upaya melaporkan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap 15 panitia seleksi perangkat desa di wilayah kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro di Pengadilan Negeri Bojonegoro.

Pernyataan ini dibenarkan oleh Zara Ardi Putra, S.H.selaku Ketua DPC YAPERMA Bojonegoro, dirinya bersama tim menindaklanjuti atas masukan dari berbagai element masyarakat wilayah Balen dan akhirnya mngerucut pada gugatan perdata di Penagadilan Negeri Bojonegoro atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

“Benar gugatan sudah kami layangkan dan Insyaallah sidang perdana akan dimulai tanggal 17/11/2020  dan desa yang masuk dalam gugatan kami adalah Sobontoro, Prambatan, Sekaran, Mulyorejo, Sarirejo, Kedungdowo, Lengkong, Balenrejo, Margomulyo, Ngadiluhur, Mayangkawis, Kenep, Penganten, Kemamang dan Bulu.” Ungkap Zara Ardi Putra, S.H.

Sementara menurut pihak Pengadilan negeri Bojonegoro melalui Isdaryanto selaku Humas membenarkan bahwa terdapat 15 tergugat panitia seleksi pengisian perangkat desa wilayah Balen yang masuk dalam gugatan di Pengadilan Negeri Bojonegoro.

Dari penelusuran PRN Bojonegoro, selain terjadi gugatan PMH juga terdapat beberapa wilayah seperti halnya Balen, Dander dan Gayam, warganya melakukan unjuk rasa terkait dugaan kecurangan dan pelanggaran seleksi Perades di Kabupaten Bojonegoro. (Jaenal & Tim)

You Might Also Like

Prediksi Ketua YAPERMA, Sidang Tuntutan Kasus KSP Pandawa Bakal Rame Ditumpangi Provokator
Pembangunan TUKS Kalianget ‘Disorot’ Lembaga KPK Sumenep  
Tanpa Alasan yang jelas Pemdes Peterongan Tidak Menghadiri Panggilan PTUN di Surabaya
Oknum TNI AD Bunuh WIL Mertuanya
PT. KIM Di Duga Sewa Preman untuk Jaga Proyek Pembangunan Pasar Kertosono
TAGGED:BojonegoroKesandung Hukum
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?