By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kasatreskrim Polres Mojokerto : Ada Unsur Pidana Dalam Pembuangan Limbah B3 Dilapangan Randubangu
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kasatreskrim Polres Mojokerto : Ada Unsur Pidana Dalam Pembuangan Limbah B3 Dilapangan Randubangu
HUKUM

Kasatreskrim Polres Mojokerto : Ada Unsur Pidana Dalam Pembuangan Limbah B3 Dilapangan Randubangu

putri pena
Last updated: 14 Maret 2018 5:33 am
putri pena
Published: 14 Maret 2018
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO – Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dibuang secara misterius di lapangan, tepatnya di belakang SDN Randubango, Mojosari, jenisnya mirip dengan limbah yang tertangkap diwilayah hukum jombang. Hingga Sabtu (10/3) belum ditemukan pemiliknya akhirnya dipindah ke TPA milik pemerintah di Belahan Tengah, Mojosari.

Aminudin, Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup, DLH Kabupaten Mojokerto saat di konfirmasi mengatakan, pihaknya sudah memindahkan tiga tandon yang berisi limbah B3 ke TPA agar tidak semakin mengganggu masyarakat khususnya siswa SD Randubango, sebab akibat bau limbah yang menyengat akhirnya siswa belajar dengan menggunakan masker.

“Sudah kita pindah ke TPA, karena mengganggu kegiatan belajar mengajar hingga sekolah harus membelikan ratusan masker  siswanya,” ungkap Aminuddin.

Sementara Khoiruman, Kepala Dusun Krembung Dumpul, Desa Randubango berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Polres Mojokerto mengusut tuntas pelaku pembuangan limbah ini. “Ya semoga pelakunya bisa diungkap agar tidak terulang lagi,” katanya.

Sementara aktifis lingkungan hidup PL 10 Nopember 1945 Wisnu, mengatakan limbah cair yang dibuang dibelakang SDN Randu bangu ada kemiripan dengan limbah yang diamankan pihak kepolisian Jombang,  baik jenis maupun tempatnya, bisa diduga pemiliknya sama,” kata Wisnu.

AKP Sholikin Ferry, Kasatreskrim Polres Mojokerto menjelaskan, ada unsur pidana dalam kasus pembuangan limbah ini pelaku melanggar UU 32 Tahun 2009 tentang Pengelolahan Lingkungan Hidup. “Kita sudah terjunkan unit pidana tertentu (Piter) untuk melacak pelakunya dan memeriksa saksi-saksi,” pungkasnya.(wo/red)

You Might Also Like

Kemendag RI Gelar Pasar Murah Ramadan di Pacet Mojokerto
Buntut dari Terlalu Percaya Kepada Pembantu, 18 Juta Disikat Melalui ATM
Semakin Jelas Demo Pengusiran LSM UMI Ditunggangi Kepentingan
Ditetapkan Tersangka, Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Ditahan di Rutan Polres Jombang
Lecehkan Lambang Negara, Pihak Kaza Dept Store Harus Bertanggungjawab
TAGGED:Buang LimbahMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?