PRN NGANJUK | Masyarakat Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk tersenyum lebar. Pasalnya, sertifikat tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mulai didistribusikan. Secara simbolis, ada 300 sertifikat yang diberikan kepada pemohon, penyerahan sertifikat dilaksanakan di balai desa setempat, Senin (16/11/2020).
“Mudah-mudahan sertifikat tanah bermanfaat. Tanah warga kami memiliki kekuatan hukum,” kata Kepala Desa Sugihwaras Priyono.
Beliau juga menerangkan bahwa, program PTSL di desanya ia kawal langsung. Hal itu agar program dari semua tahapan berjalan dengan baik. “Kami jalankan program ini sesuai aturan dan semoga semua sertifikat cepat diselesaikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau juga mengatakan bahwa proses penerbitan sertifikat terus dilakukan. Bila sudah tercetak, sertifikat akan langsung diserahkan kepada pemohon.
“Semua sertifikat, kami pastikan jadi. Secara bertahap akan kami serahkan, silakan manfaatkan program dan sertifikat sebaik-baiknya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tandas Kades Sugihwaras.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Nganjuk, perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), PMD, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkipimcam), AKD seKecamatan Bagor, Ketua BPD dan anggota, Perangkat Desa, LPM, Karang Taruna, PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Rt dan Rw serta Tamu Undangan.
(Tobing/Farida)

