By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Sekitar 50 Tower Kabupaten Kediri “Tak Berijin”. Pengaduan LPD “Mandek” di Kejaksaan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Sekitar 50 Tower Kabupaten Kediri “Tak Berijin”. Pengaduan LPD “Mandek” di Kejaksaan
HUKUM

Sekitar 50 Tower Kabupaten Kediri “Tak Berijin”. Pengaduan LPD “Mandek” di Kejaksaan

Redaksi
Last updated: 25 November 2020 10:53 am
Redaksi
Published: 25 November 2020
Share
SHARE

PRN KEDIRI | Puluhan Tower Base Transceiver Station (BTS) di Kabupaten Kediri patut diduga tak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Parahnya lagi, meski belum mengantongi Izin maupun rekomendasi dari Tim TP3 pihak pengusaha nekat membangun menara tersebut.

Dengan tidak mengantongi izin tersebut, maka patut diduga akan adanya kerugian negara karena tidak adanya retribusi pajak yang masuk kepada kas daerah. Hal tersebut disampaikan Supriyadi, Ketua LPD (Lembaga Penegak Demokrasi) usai melaporkan ke Kejaksaan Kabupaten Kediri.

Dijelaskan Supriyadi, Tak tanggung-tanggung dari pantauan hasil investigasi ada sekitar 50 an lebih tower yang berdiri di Kabupaten Kediri tidak memiliki izin mendirikan bangunan.

“Kami telah melaporkan adanya dugaan kerugian negara ke Kejaksaan Kabupaten Kediri, serta meminta penjelasan dari PT PLN Persero Rayon Pare dan Rayon Ngadiluwih, tidak ada tanggapan kejelasan dari 2 x Surat kami,” ucap Supriyadi sembari menunjukkan bukti laporan serta menunjukkan data lokasi titik pendirian tower.

Dalam laporan LPD Nomor : 036/SP.LPD/X/2020 tentang Pengaduan Diduga Tindakan Korupsi/Penyalahgunaan wewenang jajaran dinas kabupaten kediri, dan kepala rayon PLN atas pembiaran bangunan menara telekomunikasi dan pembiaran pendapatan anggaran daerah masuk, tertanggal 10 Oktober 2020.

Tertanggal 18 November 2018 kami kembali menanyakan kepada Kepala PT PLN PERSERO Rayon Pare, berdasarkan penjelasan Beliau nya, bahwa Pihak Kami (PLN) Tidak berani melakukan Tindakan Memutus Akses Instalasi dikarenakan Takut di gugat sama Pihak Konsorsium Kontraktor Menara Telekomunikasi. Ujar Dayat Kepala PT PLN Persero Rayon Pare.

Kedua penjelasan beliau * PLN bisa Memutus Akses Instalasi jika 1. Menunggak Pembayaran. 2. Bermasalah dengan Hukum. Kemudian kami menanyakan tidak mempunyai ijin mendirikan bangunan apa termasuk atau tidak berperkara dengan kriteria tersebut, menurut Beliau bahwa sekali lagi PLN tidak bisa menindak dikarenakan tidak memenuhi syarat syarat ujar Dayat.

Kemudian kami menanyakan dan menunjukan laporan kami tertulis kepada Pihak Kejaksaan pada.surat kami Nomor tertera diatas. Maka kami selaku mewakili masyarakat mempertanyakan apa surat kami kepada kejaksaan itu bukan permasalahan hukum. Ujar Supriyadi.

Tuntutan kami adalah Tegakan Supremasi Hukum kepada Pihak pihak terkait. Tidak seperti ini. Secara Logika kami berfikir bahwa tidak ada api jika tidak ada korek.

Sewajarnya Tower itu yang menyalakan kan Pihak PLN jadi kami menuntut PLN juga Harus Mematikan Akses Instalasi Listriknya, jangan membuat keputusan tidak berani, jangan berpihak kepada pengusaha. Ini jelas melanggar Hukum, Jelas melanggar Undang Undang. Jelas melanggar Perda Kabupaten Kediri. Jangan merasa tidak punya SOP maka PT PLN PERSERO Rayon Pare, Ngadiluwih, Grogol. Maka Segera Hentikan kegiatan pengusaha tersebut. Ini sudah merugikan Negara juga merugikan Masyarakat. Jangan Berdalih Takut dengan Konsorsium Pengusaha Menara Telekomunikasi. Kalian di Bayar oleh Negara dari hasil keringat Rakyat maka jangan merugikan Rakyat. Ujar Ketua Lembaga Penegak Demokrasi Kediri Raya. (Bram /Arya)

You Might Also Like

PT.  WMF Diduga Melanggar UU perlindungan Konsumen dan Abaikan Aturan Perbankkan
TERDAKWA NITO DI VONIS 15 TAHUN OLEH KETUA PENGADILAN NEGERI SUMENEP.
Hubungan Asmara Anggota Polisi dan Tetangganya Semakin Viral, Ini Kata Kades Mlaten
Wakil Bupati Kediri Hadiri Bakti Sosial dan Kunjungan ke Rumah Warga
Ribuan Barang Bukti Sitaan dari Kasus Narkoba, Dimusnahkan Kajari Jombang
TAGGED:KediriPengaduan Mandek
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?