PRN TANGERANG | Pemerintah Desa Kaliasin Kec. Sukamulya, Kab. Tangerang, gelar Musywarah Rencana Pembangunan Desa untuk tahun 2022. Bertempat di Aula Kantor Desa Kaliasin, acara tersebut dihadiri oleh Camat Kecamatan Sukamulya beserta Sekertaris Kecamatan dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Turut hadir Ketua beserta anggota Badan Permusywaratan Desa (BPD), jajaran pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua Rukun warga (RW), Ketua Rukun Tetangga (RT) se Desa Kaliasin. Senin (18/1/2021).
Dalam sambutannya, kepala desa Kaliasin, H. Dedi menyampaikan bahwa musyawarah ini dilaksanakan agar masyarakat mengetahui rencana kerja pemerintah desa pada tahun 2022.
“Sesuai dengan undang-undang no 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan infornasi publik, dalam hal ini saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat khususnya di Desa Kaliasin ini untuk mendukung Program kerja kami, kerena tanpa dukungan masyarakat, kami tidak akan bisa kerja maksimal oleh karena itu dukungan masyarakat sangat kami butuhkan,” terang Dedi.
Camat Sukamulya, Dra. Yati Nurul Hayat, M.Si menambahkan bahwa Musrembang perlu tetap dilaksanakan demi pembangunan desa berkelanjutan. Lebih lanjut disampaikan bahwa pembangunan desa diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga.
“Tentunya kita tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam rapat Musrembang ini,” kata Yati menutup sambutannya. (Mul)

