By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pengurus PERWAST Tandatangani Akta Pendirian di Hadapan Notaris
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pengurus PERWAST Tandatangani Akta Pendirian di Hadapan Notaris
METRO JABODETABEK

Pengurus PERWAST Tandatangani Akta Pendirian di Hadapan Notaris

Redaksi
Last updated: 4 Desember 2020 8:55 am
Redaksi
Published: 4 Desember 2020
Share
SHARE

PRN BANTEN | Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), diinisiasi dan didirikan bersama rekan-rekan wartawan dari berbagai media yang bertugas di wilayah Serang Timur, Banten, melakukan panandatanganan Akta Notaris pada Kamis, 03 Desember 2020, di kantor Notaris Musawanah Musa, Ciracas, Kota Serang, Banten.

Penandatangan Akta Notaris dilakukan oleh personil Pengurus Inti, yaitu Angga Apria (Ketua), Mansar (Wakil Ketua), Haris (Sekretaris) dan Muji (Bendahara), serta Dewan Pengawas diantaranya Rahmat Suryadi, Alpian, dan Yusa.

Ketua PERWAST, Angga Apria mengatakan, hari ini Pengurus Inti dan Dewan Pengawas melaksanakan penandatanganan akta pendirian Perwast langsung di hadapan Notaris, setelah terlebih dahulu dibacakan dengan para penghadap.

“Momen ini merupakan sejarah dan catatan penting bagi PERWAST,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu Dewan Pengawas PERWAST, Alpian berharap, Akta Notaris yang telah ditandatangani akan segera mendapat persetujuan, sehingga Pengurus dapat lebih berkonsentrasi untuk melakukan aktivitas program lainnya secara optimal.

“Semoga setelah dilengkapinya perijinan dan administrasi lainnya kedepan dapat digunakan sebagai wadah organisasi yang semakin solid dan dapat memberikan banyak kemanfaatan bersama,” ujar Alfian. (mattzami/perwast)

You Might Also Like

Karo Humas BNN berikan Apresiasi Kepada Polres Metro Jakarta Barat
Curat & Penganiayaan Di Gereja Bhetani Berhasil Digagalkan Dan Pelaku Diringkus Warga
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang minta SATPOL PP segel Pakons Prime Hotel.
55 Orang Narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang Dapat Remisi Khusus Waisak Tahun 2020
Sarasehan PIM : Tahun 2018 Adalah Tahun Politik Yang Penuh Tantangan
TAGGED:BantenPenandatanganan Akta
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?