PRN MADIUN | Dewan Perwakilan Rakyat Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kota Madiun dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Madiun Tentang LKPJ Walikota Madiun Tahun 2020 diruang sidang DPRD Kota Madiun,Jumat 26/3/2021.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Walikota Madiun,Wakil Walikota Madiun, Forkopimda,anggota DPRD Kota Madiun,dan OPD.

Sejumlah rekomendasi dari DPRD mengemuka mulai dari penanganan dampak ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19 sampai peningkatan IPM di Kota Madiun.
Walikota Madiun Maidi menjelaskan bahwa pihaknya telah merencanakan langkah langkah strategis penanganan dampak pandemi Covid-19 salah satunya solusi untuk pembelajaran tatap muka bagi siswa sekolah, pembelajaran tatap muka di dalam kelas masih menjadi perdebatan sampai saat ini, maka saya siapkan pola pembelajaran luar ruangan untuk pelajaran tertentu, ujar Walikota Madiun Maidi.
Hal ini sebagaimana kekhawatiran DPRD terkait IPM Kota Madiun,pada tahun 2020 IPM Kota Madiun berada di angka 80,91,angka ini jauh di atas IPM Jawa Timur namun dengan pola pembelajaran daring yang terus menerus,anggota DPRD khawatir akan memengaruhi IPM Kota Madiun pada tahun 2021 atau mengalami penurunan.
Begitu pula penanganan dampak sosial ekonomi masyarakat karena pandemi, Walikota Madiun Maidi berharap intervensi berbasis lokal yang dirumuskan Pemerintah Kota Madiun bisa mengatasi hal itu, salah satunya melalui pembukaan lapak UMKM keluruhan yang diharapkan mampu menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat serta menjadi magnet bagi wisatawan untuk datang ke Kota Madiun.
Ketua DPRD Kota Madiun Andi Bagus Miko Saputra berharap rekomendasi yang disampaikan oleh wakil rakyat bisa menjadi masukan yang baik bagi Pemerintah Kota Madiun dalam meningkatkan pembangunan sehingga bersama sama kita menjadikan Kota Madiun lebih maju,aman,dan sejahtera.
(Toni)

