28.2 C
Mojokerto
BerandaMATA LELAKIKepergok Berduaan Dengan Suami Orang, Bidan Desa di Bandar Kedung Mulyo Disanksi...

Kepergok Berduaan Dengan Suami Orang, Bidan Desa di Bandar Kedung Mulyo Disanksi Pasang Lampu

PRN JOMBANG| Warga Dusun Kandangan, Desa Gondang Manis, Kec. Bandar Kedung Mulyo, Kab. Jombang dibuat heboh dengan isu dugaan perselingkuhan bidan desa. Kabar dugaan Perselingkuhan Bidan Desa dengan warga yang berprofesi sebagai sopir gas elpiji dikabarkan dipergoki warga pada hari senin (15/3/2021).

Mencuatnya isu perselingkuhan Sri (samaran, red), bidan Desa bersuami,  berawal ketika Istri Ag, membuntuti suaminya masuk ke rumah bidan desa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media, kejadian terjadi kira-kira terjadi pada pukul 2 siang (15/3/2021). Hal ini kemudian diberitahukan sang istri pada warga. Warga akhirnya memergoki pasangan bukan suami istri ini sedang berduaan dan membawa ke Pemerintah Desa.

Setelah diperhadapkan dengan pemerintah desa, kemudian bidan desa yang berstatus PNS ini dijatuhi sanksi memasang lampu jalan oleh pemerintah desa.

Terkait hal ini, PRN mencoba mengkonfirmasi perangkat desa. Yoga yang menjabat sebagai Kamituwo di desa Gondang Manis, disebut-sebut sebagai bagian dari pemerintah desa yang kepadanya diperhadapkan bidan desa dan pasangannya.

Dihubungi melalui seluler, Yoga, dengan nada terburu-buru berkali-kali mengatakan salah sambung. Padahal nomor seluler 08123575438X tersebut terkonfirmasi sebelumnya benar adalah milik Kamituwo.

Sampai berita ini ditayangkan, berkali-kali wartawan mencoba mengkonfirmasi kebenaran berita ini langsung ke bidan desa, namun selalu tidak dapat ditemui dan rumah selalu tertutup. (Tim).

- Advertisement -
“fashion”

Sedang Hangat

Berita Menarik Lainnya