YAYASAN PERLINDUNGAN KONSUMEN “YAPERMA” BERTERIMA KASIH KEPADA PANGDAM JAYA MAYJEN TNI DUDUNG ABDURACHMAN YANG MENEGASKAN “TNI DAN POLRI AKAN BERSINERGI MENUMPAS PERILAKU PREMANISME DEBT COLLECTOR YANG MERESAHKAN MASYARAKAT”
PRN DEPOK – Berawal dari Pengaduan Konsumen warga Lampung bernama Juwadi kepada Ketua Umum YAPERMA Moch. Ansory (25-03-2021) Mobil Innova Reborn yang diparkir akan diambil paksa oleh Debt Collector suruhan PT. ASTRA SEDAYA FINANCE Terbanggi besar lampung Tengah;
Para Debt Collector PT. ASTRA SEDAYA FINANCE tersebut telah membuat malu dan meresahkan Juwadi dan anak Istrinya oleh karena dibentak-bentak dan memaksa meminta kunci mobil didepan banyak orang yang sedang makan di sebuah Rumah Makan Puti Minang yang terletak di Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, ujar Juwadi Kepada Ketua Umum Yaperma;
Kendaraan Roda empat Merk/Type INNOVA REBORN Th. 2019 No.Pol : BE 1173 UD tersebut didapat dari Fasilitas pembiayaan yang diberikan PT. ASTRA SEDAYA FINANCE kepadanya dan saat ini Mobil tersebut dititipkan pada POLSEK Jati Agung Lampung Selatan demi keamanan dirinya dan keluarganya, lanjut Juwadi;
Atas Pengaduan tersebut, Ketua Umum Moch. Ansory, S.H bersama Team Yaperma langsung Investigasi dengan cara melakukan Verifikasi yang langsung ditemui oleh Kepala Kepolisian Sektor Jati Agung Lampung Selatan, yang membenarkan terjadinya insiden antara Juwadi dan Debt Collector dimaksud;
Namun sayangnya kata Ketua Umum Yaperma kepada Pena Rakyat News saat bertemu dikantornya, pada saat ditemui oleh Team Yaperma,
Pada kesempatan yang berbeda menurut Ketua Umum YAPERMA kepada Pena Rakyat News, Kapolsek berjanji akan menyerahkan Kendaraan Innova Reborn milik Juwadi kepada para pihak yang menitipkan, namun sampai berita ini di sampaikan keredaksi Pena Rakyat, mobil tersebut masih dikuasai oleh Polsek Jati Agung tanpa kejelasan, ujar Moch. Ansory kesal;
Sementara Ketua umum Yaperma Moch. Ansory sangat mengapresiasi dan setuju sekaligus berterima kasih Kepada Pangdam Maijen Dudung Abdurachman yang menegaskan “TNI dan POLRI akan bersinergi menumpas perilaku Premanisme Debt Collector yang meresahkan Masyarakat” seperi yang dialami Juwadi tersebut, lanjut Moch. Ansory kepada Pena Rakyat News.
Ketua Umum Yaperma Moch. Ansory, SH., mengucapkan Syukur Alhamdulillah TNI dan POLRI bersinergi menghentikan dan menghimbau kepada Pelaku Usaha agar tidak menggunakan Debt Collector yang meresahkan masyarakat, dan Ketua umum Yaperma berharap Polres dan Polsek Jati Agung Berani Menindak Tegas dan memproses hukum terhadap PT. ASTRA SEDAYA FINANCE bererta Debt Collektornya yang telah Meresahkan Juwadi dan Keluarganya, kata Moch. Ansory, Sh, mengakhiri infonya kepada Pena Rakyat (10-05-2021.ls);

