By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Lagi-Lagi Gempar…Baldes Kedunggede Digruduk Warga Terkait PTSL
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Lagi-Lagi Gempar…Baldes Kedunggede Digruduk Warga Terkait PTSL
LAWAN KORUPSI

Lagi-Lagi Gempar…Baldes Kedunggede Digruduk Warga Terkait PTSL

Redaksi
Last updated: 25 Mei 2021 9:50 am
Redaksi
Published: 24 Mei 2021
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO | Terkesan tidak ada jeranya desa di wilayah kecamatan Dlanggu ini untuk membuat heboh, dikisaran bulan April 2020 desa Kedunggede dihebohkan dengan temuan dugaan korupsi atas pembangunan Balai Dusun Sukoanyar dan penahan jalan yang menggunakan dana SILPA tahun 2018 digunakan tahun 2020 dan pengaduan jalan ditempat, saat ini balai desa Kedunggede digruduk warga terkait permintaan pertanggungjawaban program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) pada tahun 2020 yang dirasa sebagian warga Kedunggede ‘Tidak Jelas’.

Dari keterangan salah satu warga sebut saja SBR, diawal pendaftaran pendaftaran warga yang mengikuti program PTSL terkesan tertutup dan didominasi oleh perangkat desa yang notabennya masih keluarga besar kepala desa Kedunggede.

“sudahlah pak ini nanti pasti terjadi persoalan sebab PTSL ini di pungut Rp.750.000 per bidang” kilas balik ucapan SBR di depan balai dusun Sukoanyar.

Saat ini rupanya terbukti dan tampak terlihat 10 orang perwakilan dari warga diminta mewakili audensi yang diterima oleh Amir Hidayat selaku bendahara Desa Kedunggede.

BACA JUGA : https://penarakyatnews.id/2020/04/19/terkesan-kejar-tayang-habiskan-dana-silpa-2018-dikerjakan-2020/

“memang sebelumnya sudah dirapatkan bahwa dikenakan biaya PTSL sebesar Rp. 750.000 per sertifikat, namun sampai saat ini warga masih banyak yang belum menerima sertifikat” Ungkap Saibin salah satu perwakilan warga.

Sementara persoalan inti dari puluhan warga yang menggeruduk balai desa Kedunggede adalah agar M. Kosim selaku Kepala Desa Kedunggede bertanggung jawab untuk menyelesaikan dan membagikan sertifikat kepada warga yang mengikuti PTSL.

Menanggapi hal ini menurut Iskandar Laka, S.H.,M.H. pakar hukum dan dosen Uniyos Surabaya berpendapat bahwa persoalan ini agar menjadikan pelajaran bagi penyelenggara program pemerintah terkait sertifikat gratis, tidak sedikit panitia dan kepala desa yang masuk penjara gegara terlalu besarnya memungut biaya PTSL, pasalnya pungutan besaran biaya PTSL sudah ditentukan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: 25/SKB/V/2017, Nomor: 590-3167A Tahun 2017, Nomor: 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis.

Sedangkan untuk panitia atau penyelenggara PTSL desa Kedunggede yang kabarnya memungut biaya sebesar Rp.750.000,- itu dasarnya dari mana dan untuk apa kelebihannya, sebab sudah jelas dalam ketentuan di SKB tersebut bahwa wilayah Jawa-Bali per pemohon hanya dikenakan biaya Rp.150.000,-. Pungkas Iskandar Laka. (Taufig).

You Might Also Like

Kodim 0815/Mojokerto Gelar Tasyakuran HUT Korpri Bareng Kenaikan Pangkat Alih Golongan PNS
Jalin Tali Silahturahmi melalui Halal Bi Halal Keluarga Besar Media Pena Rakyat News
Terindikasi Banyak Permainan Kotor Kawasan Petak Kerja BKPH Dampit Alih Alih Kelompok Swadaya Masyarakat
Dua Tahun Berturut-turut, Kota Mojokerto Juara Umum Fesyar Regional Jawa
Sinergi Koramil Jatirejo – PKM Gelar Layanan Vaksinasi Anak Di Tujuh Lokasi
TAGGED:MojokertoPungutan PTSL
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?