Tampak jelas terlihat Renovasi Atap dan plavon menggunakan kayu bekas, kayu meranti dan kayu sengon serta bambu
PRN MOJOKERTO | Terkesan tenang seperti air desa Kedunggede di pelosok wilayah kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto jauh dari rumor dan pemberitaan awak media juga sorotan dari lembaga-lembaga Kontrol (LSM) terkait beberapa point dugaan penyimpangan dalam proyek baik yang menggunakan dana SILPA tahun 2018 lalu dan dikerjakan pebruari 2020.
Berangkat dari pengaduan salah satu warga yang memiliki pengaruh di dusun Sukoanyar desa Kedunggede sebut saja Sokran (bukan nama sebenarnya, red) dengan gamblang telah merinci pelaksanaan pembangunan Balai Dusun Sukoanyar yang menggunakan dana SILPA dengan total anggaran 30 juta.
Namun menurut Sukron, dari anggaran Rp.30.000.000,- setelah dipotong pajak Rp.4.000.000.- tersisa Rp.26.000.000.- dan menurutnya dapat dipastikan pembangunan balai dusun Sukoanyar hanya menelan tidak lebih dari Rp.15.000.000,-
Hal ini menurut Sukron dengan dasar alasan yang jelas dan dirinya saksikan sendiri bahwa banyak material yang dibelanjakan tidak sesuai dengan RAB/Spek yang sudah ditentukan, dan terkait hal ini yang bertanggung jawab dalam proyek yang menggunakan dana SILPA ini adalah kaur keuangan yang saat ini menjabat sebagai Sekertaris desa (Sekdes) dan PJ Kepala desa yang sempat berganti 3 kali karena semua dibawah kendali dan pengawasan mereka (Kaur Keuangan dan PJ Kades). Ungkap Sukron.
Masih dalam celotehan Sukron, begitu juga proyek desa yang menggunakan DD (Dana Desa) atau dana SILPA seperti halnya proyek penahan jalan yang seperti Sukron lihat saat pengerjaan sama sekali tidak adanya pondasi, begitu juga dengan proyek renovasi Balai dusun pengerjaannya juga diduga tidak sesuai ditambah lagi dengan konsultannya yang sepertinya bermain dengan perangkat desa.
Menanggapi pengaduan yang menarik perhatian awak media Pena Rakyat News, tim PRN langsung turun lapangan kroscek langsung dan fakta dilapangan terdapat proyek balai dusun Sukoanyar yang sudah selesai dengan rincian pengecatan/plamir, pasang keramik 2×2.5 meter (2 Ruangan ukuran sama), pemasangan plavon yang rangkanya menggunakan kayu bekas, kayu sengon dan meranti dan bambu, sedangkan reng/usuk terlihat menggunakan kayu baru dan bekas serta bambu.
Investigasi kedua berlanjut ke proyek penahan jalan sepanjang kurang lebih 350 meter di timur balai dusun. Tampak terlihat menurut data menelan anggaran silva Rp. 100.000.000,- ini diduga proyek penahan jalan ini tidak menggunakan pondasi dan panjang 350 meter juga kepotong 2 gorong-gorong panjang 3 meter dan box sepanjang 12 meter.
Sementara menurut Reni Rahmawati selaku Sekdes Kedunggede yang pada saat itu menjabat sebagai Kaur Keuangan, membenarkan adanya dua proyek rehab balai dusun dan penahan jalan yang menggunakan dana Silva tahun 2018 dan dikerjakan sekitar bulan pebruari 2020 yang lalu.
Reni Rahmawati juga menambahkan bahwa saat itu memang permintaan kepala dusun Sukoanyar atapnya menggunakan galfalum namun dalam RAB nya yang dibuat pendampingan dari kecamatan Dlanggu Harun menggunakan kayu tapi tidak disebutkan jenis kayu apa.
“Saya rasa semua proyek rehap balai dusun dan penahan jalan semua sudah sesuai dengan RAP karena kita memakai pendampingan dari pihak kecamatan dan selalu diawasi” Ucap Reni melalui selulernya.
Sampai berita ini diturunkan awak media belum dapat menemui Harun yang menurut Reni Rahmawati selaku petugas pendampingan yang mengatur proyek tersebut, pasalnya besaran anggaran dengan hasil di lapangan kuat dugaan adanya mark up. (Gunari/sh07).

