By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: KPK Resmikan Bupati Jombang Dan PLt Dinkes Jombang Sebagai Tersangka
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » KPK Resmikan Bupati Jombang Dan PLt Dinkes Jombang Sebagai Tersangka
LAWAN KORUPSI

KPK Resmikan Bupati Jombang Dan PLt Dinkes Jombang Sebagai Tersangka

putri pena
Last updated: 4 Februari 2018 2:12 pm
putri pena
Published: 4 Februari 2018
Share
SHARE

Jombang, penarakatnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan Kepala plt dinkes Jombang Inna sulistiowati sebagai tersangka dugaan suap dan pengurusan penempatan pejabat sebagai kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang, Minggu,(04/02/2018).

“KPK meningkatkan status penyidikan perkara dan menetapkan dua orang sebagai tersangka yang diduga sebagai pemberi Plt Kepala Dinas Kesehatan Jombang IS dan NSW Bupati Jombang periode 2013-2018 sebagai penerima suap,” kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam konferensi Pers, di Gedung KPK, Jakarta.

Laode menjelaskan,Uang yang diserahkan  Inna sulistyowati kepada bupati Jombang itu bermula dari pungutan  dana  kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi dari 34 Puskesmas di seluruh kabupaten Jombang yang dikumpulkan sejak Juni 2017 sekitar total Rp434 juta.Pemberian suap juga diduga berkaitan agar Bupati Nyono menjadikan IS sebagai Kadis Kesehatan Definitif.

Uang suap tersebut juga diduga untuk membiayai kampanye sang bupati. Perolehan uang tersebut juga diduga berasal dari puskesmas-puskesmas di Jombang.Selain itu, KPK menduga Inna membantu penerbitan Izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang dan meminta pungli izin.

 “uang dana kapitasi itu di kumpulkan inna dalam satu rekening milik ketua paguyuban puskesmas jombang, kemudian diberikan kepada bupati Jombang Nyono Suharli dengan presentasi 5 %,Ina Sulistyowati 1% dan paguyuban puskesmas sebanyak 1%,Ujar  Laode.

Dalam kasus ini,Inna Silestyowati disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001. dan Nyono sebagai pihak yang menerima, disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah Dengan UU nomor 20 tahun 2001.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko diamankan penyidik KPK .Sabtu (3/2/2018).

Ia ditangkap  bersama ajudannya berinisial M di solo, Satgas Komisi Antirasuah juga mengamankan Plt Kepala Dinas Kesehatan Inna Setyowati di salah satu apartemenya diaurabaya sebelum kemudian diperiksa di rumah KPK  selain itu kepala Puskesmas Perak OS dan oknum dokter berinisial DD juga  sempat diperiksa di Mapolres Jombang kemarin. (wisa)

You Might Also Like

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Polres Jombang Laksanakan Minggu Kasih di GPDI Kedungjati Kabuh
Usai Gelar Perkara Ketiga, Polisi Tetapkan Pasal untuk Supir Setnov
PT SGN dan Wagub Jatim Pacu Percepatan Swasembada Gula Nasional
CV. Tirtanadi Jaya Diistimewakan atau Dimanfaatkan? UKPBJ dan Kadis PUPR Sumenep Harus Menjawab!!
TAGGED:Bupati JombangJombang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?