By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pembangunan TUKS Kalianget ‘Disorot’ Lembaga KPK Sumenep  
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pembangunan TUKS Kalianget ‘Disorot’ Lembaga KPK Sumenep  
HUKUM

Pembangunan TUKS Kalianget ‘Disorot’ Lembaga KPK Sumenep  

Redaksi
Last updated: 11 Juni 2021 12:30 am
Redaksi
Published: 11 Juni 2021
Share
SHARE

PRN Sumenep | Pelabuhan Kalianget-Gersikputih atau Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), yang berlokasi di Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, diduga tidak mengantongi izin dan terlibat permainan oknum pejabat.

Pasalnya, berdasarkan keterangan dari Ketua Lembaga KPK Markas wilayah Sumenep, Sarkawi yang mewakili aspirasi masyarakat Kalianget menjelaskan bahwa pelabuhan TUKS tersebut dulunya adalah sebuah pantai) laut yang dijadikan tempat mencari ikan sebagai mata pencaharian masyarakat setempat, kini sudah dijadikan IV TUKS sebagai tempat bongkar muat barang kapal rakyat kepulauan tanpa adanya pengawasan dari petugas berwajib dan cenderung juga dijadikan sebagai tempat pengiriman barang ilegal.

“Kami menduga, ini ada permainan dan persengkongkolan dari oknum pejabat pemerintah, sehingga sejak tahun 2008 pelabuhan TUKS tersebut bisa dibangun yang sudah pernah menelan korban kebakaran perahu dan segala macam, hingga sampai saat ini masih dijadikan tempat bongkar muat barang,” tegas Ketua Lembaga KPK Sumenep, Rabu 09/06/2021.

Sedangkan pelabuhan rakyat di Kalianget yang dibangun oleh pemerintah malah tidak difungsikan dan dibiarkan mangkrak begitu saja, sedangkan anggaran yang digunakan untuk bangunan pelabuhan rakyat tersebut sudah menghabiskan uang negara miliaran rupiah.

“Pelabuhan rakyat tersebut dibangun oleh pemerintah, malah dibiarkan mangkrak begitu saja. Persoalan IV pelabuhan TUKS tersebut pada tahun 2017 sudah pernah disanding di DPRD Sumenep bagian Komisi III, dan menegor keras pemilik IV pelabuhan tersebut untuk segera melengkapi ijin, tapi sampai saat ini belum juga ada tindakan,” kesal Sarkawi.

Kini persoalan TUKS, DPRD Kabupaten Sumenep melalui Komisi III telah mengadakan pertemuan dengan pihak KSOP, Pelindo III Kalianget, pihak LSM, serta sejumlah anggota dewan Komisi III. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh M. Ramzi, S.IP (Sekretaris Komisi III), yang digelar di ruang komisi III, Rabu 09/06/2021.

Saat diwawancarai oleh media, M. Ramzi, S.IP menyampaikan bahwa dengan adanya TUKS yang dijadikan tempat bersandar dan aktivitas bongkar muat barang tersebut semakin dibiarkan berdampak negatif kepada masyarakat sekitar.

“Dengan adanya TUKS tersebut ada dampak positif dan negatifnya pasti ada, yang merasa menguntungkan seperti pedagang yang akan menyebrangkan barang dagangannya, tapi bagi masyarakat Kalianget merasa dirugikan karena merasa terganggu,” ucap M. Ramzi, S.IP dengan ramah.

M. Ramzi, S.IP juga menambahkan bahwa pertemuan tersebut mempertanyakan KSOP Kalianget mengambil penghasilan negara bukan pajak dari pembuatan untuk surat ijin berlayar pada perahu yang melakukan bongkar muat barang di TUKS yang diduga tidak resmi.

“Dari hal itu kami selaku wakil rakyat akan menfasilitasi pada pertemuan berikutnya untuk melibatkan Bappeda, KSOP, Pelindo Kalianget, Pelaku tambak, dan kalau diperlukan perhubungan juga akan dilibatkan,” imbuhnya.

Kepala KSOP Kalianget Supriyanto SH, MH, menanggapi tentang pemberian surat ijin berlayar tersebut hanya karena berdasarkan rasa kemanusiaan saja, tanpa berfikir dampak negatifnya kepada masyarakat dan negara, bila TUKS tersebut dijadikan tempat bongkar muat barang ilegal.
(Erf/Tim)

You Might Also Like

Kembali Terulang Oknum Tentara “Persekusi” Wartawan Saat Liputan
Pengamat: Praperadilan Tak Mengurusi Materi Perkara
Empat ‘Purel’ Cafe MOM Caruban Digerebek Polres Madiun
BERAWAL PENUNTUT UMUM YOSSY DESMAYANTI, S.H. MEMBUAT SURAT DAKWAAN DALAM PERKARA PIDANA No : 386/Pid.B/2024/PN.Tng DIDUGA BERTENTANGAN DENGAN PASAL 143 AYAT (2) HURUF (b) KUHAP
Bupati Sumenep Meresmikan Pembukaan Turnamen Bulu Tangkis Madura CUP 2019.
TAGGED:Disorot LembagaSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?