By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Dinas PU CKPP Banyuwangi Tegaskan Proyek Tak Penuhi Standar Tak Akan Dibayar
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Dinas PU CKPP Banyuwangi Tegaskan Proyek Tak Penuhi Standar Tak Akan Dibayar
KABAR JATIM

Dinas PU CKPP Banyuwangi Tegaskan Proyek Tak Penuhi Standar Tak Akan Dibayar

Redaksi
Last updated: 15 Juni 2021 8:19 pm
Redaksi
Published: 15 Juni 2021
Share
SHARE

PRN BANYUWANGI| Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan, dan Permukiman (DPU CKPP) Banyuwangi, Danang Hartanto menanggapi beredarnya pemberitaan dugaan proyek paving yang tidak sesuai spesifikasi (standar).

Proyek pavingisasi dimaksud berada di Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo. Diketahui proyek tersebut milik rekanan PU CKPP Banyuwangi.

Menurut Danang, sebagai penyedia, pihaknya selalu mewanti-wanti kepada rekanan, dalam pengerjaan proyek agar sesuai spesifikasi atau standar yang telah ditentukan.

Danang menegaskan, jika proyek yang dikerjakan pihak rekanan ditemukan adanya hasil yang tidak berkualitas akan terancam tidak dibayar.

“Untuk pavingisasi di Alasbuluh, jika memang tidak sesuai spek, kami tidak akan melakukan pembayaran,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (14/6/2021).

Menurut Danang, untuk memastikan kualitas paving yang dipakai memenuhi standar atau tidak. Pihaknya nanti akan melakukan uji lab.

“Nanti waktu SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) terakhir kita ambil satu-satu, kita lab. Kalau di bawah K-300 (kualitas paving) gak tak bayar. Kalau masih di K-300 kita bayar, tapi ada denda,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang sopir dump truk di Banyuwangi bernama Arif protes setelah dikenakan denda saat melintasi jalan paving di Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, beberapa waktu lalu.

Arif mengaku, dirinya melintasi trek jalan paving yang masih tahap pengerjaan itu, karena merupakan jalan satu-satunya menuju lokasi pekerjaan proyek berbeda di sekitar Pondok Pesantren Nurul Abror, desa setempat.

Namun, pihak pelaksana proyek pavingisasi di jalan menuju Pondok Nurul Abror ini meminta ganti rugi terhadap dirinya. Karena paving yang dilewati retak-retak akibat dampak dump truk tersebut.

“Padahal paving rusak yang lewat sana bukan hanya trek saya saja. Melainkan banyak dump truk lewat, karna pondok sedang melakukan reklamasi. Tetapi hanya saya yang di komplain untuk ganti rugi,” ungkapnya.

Merasa keberatan kepada pihak pengelola, Arif akan mengambil tindakan untuk memastikan kualitas paving yang digunakan di Jalan Desa Alasbuluh itu.

Seharusnya, kata dia, jika kualitas paving yang digunakan yakni jenis K-300 ke atas atau sesuai standar, maka tidak akan pecah.

“Jadi, saya akan ambil tindakan untuk melakukan uji lab beton di laboratorium independen, guna melihat kualitas paving yg di gunakan CV rekanan Dinas PU CKPP Banyuwangi tersebut,” katanya.

“Jika nantinya saat uji lab ditemukan hasil dimana kualitas paving yang digunakan tidak memenuhi standar. Akan saya tempuh ke jalur hukum,” tutupnya.
(Kin).

You Might Also Like

Malam Pergantian Tahun, Mall dan Tempat Belanja di Sidoarjo Harus Tutup Pukul 22.00 WIB
“KRUPUK RAMBAK” Bahas Kamtibmas Antisipasi Bahaya Narkoba dan Covid-19
Kontes Ternak 2018, Ajang Bergengsi Buat Peternak Magetan
Kegiatan di Posko Penanganan Bencana Gempa Bumi di Desa Perambanan
Pemkab Kediri Targetkan MCP 2023 Capai 92 Persen
TAGGED:BanyuwangiDinas PU
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?