By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Janggal..!! CV. Jaya Mulia Menangkan Tender Proyek di Sidoarjo Tanpa Pengalaman
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Janggal..!! CV. Jaya Mulia Menangkan Tender Proyek di Sidoarjo Tanpa Pengalaman
LAWAN KORUPSI

Janggal..!! CV. Jaya Mulia Menangkan Tender Proyek di Sidoarjo Tanpa Pengalaman

Redaksi
Last updated: 17 Juni 2021 11:18 pm
Redaksi
Published: 17 Juni 2021
Share
SHARE

PRN SIDOARJO| CV. Jaya Mulia merupakan perusahaan penyedia jasa yang memenangkan tender pembangunan pagar Puskesmas Sidodadi-Candi, dengan nilai kontrak sebesara Rp. 253.000.000,- pada tahun anggaran 2020. Terdapat kejanggalan pada proses lelang pekerjaan. Jaya Mulia memenangkan tender tanpa pengalaman yang dipersyaratkan. Kamis (17/6/2021).

Perlu diketahui bahwa dalam informasi Persyaratan Kualifikasi Teknis yang diunggah di website LPSE, salah satu persyaratan tender mewajibkan peserta memiliki pengalaman pekerjaan minimal 1 kali dalam kurun empat tahun terakhir.

“Memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun,” demikian kutipan persyaratan yang dirilis di lpse.sidoarjokab.go.id.

Penelusuran PRN menemukan bahwa data yang dirilis oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) menyebutkan bahwa CV. JAYA MULIA berdiri sejak 07 Februari 2014 sesuai dengan akte pendirian badan usaha no 02 tanggal 07 Pebruari 2014 oleh Notaris Maria Felicitas Sutanto, S.H.

Pada lembar pengalaman, badan usaha ini dipublis nihil pengalaman. Sementara pada lembar kualifikasi dan klasifikasi badan usaha, CV. JAYA MULIA baru mencetak Sertifikat Badan Usaha yang pertama pada tanggal 26 Agustus 2019. Artinya bahwa umur perusahaan ini sudah melebihi waktu yang ditetapkan untuk bisa bersaing memenangkan tender dengan nol pengalaman.

Penelurusan dilanjutkan ke alamat badan usaha sesuai dengan data yang tertera di LPJK. Awak media menyusuri dusun Kupang Bader RT.04 RW.03 Kel. Kupang, Kec. Jabon, Kab. Sidoarjo. Hasilnya tak seorang wargapun mengetahui keberadaan perusahaan ini di RT.04.

Tidak putus asa, wartawan mencoba mencari alamat rumah pemilik perusahaan. Ditemui di kediamannya, Ahmad Rahmadan, direktur CV. Jaya Mulia, membenarkan bahwa dirinya adalah pemillik perusahaan. Ditanyai terkait sertifikat badan usaha (SBU), Rahmadan mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui.

“kulo kirang niku sing ngurusi mbak,” jawab Rahmadan yang dapat diterjemahkan ‘saya kurang paham, yang ngurus mbak’.

Terkait pengalaman pekerjaan dengan klasifikasi dan kualifikasi bangunan kesehatan (BG008), pria yang mengenakan kaos kuning ini tampaknya ragu-ragu memberi konfirmasi. Padahal pengalaman pekerjaan ini menjadi syarat mutlak.

“coba nanti saya tanyakan kepada anak-anak,” demikian terjemahan perkataan Rammad yang tampaknya tidak menguasai tentang kondisi perusahaannya.

Pemerhati jasa Konstruksi, Aji S.T, berkomentar terkait temuan ini. Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum bahwa ada corporate dimana satu orang atau golongan memiliki beberapa perusahaan yang berafiliasi meski pengurus berbeda dalam data.

“Ya seperti boneka, hanya dipakai namanya saja,” kata Aji pada awak media.

Terkait hal ini, PRN mencoba melakukan konfirmasi ke ULP Sidoarjo melalui Surat. Diterima langsung oleh Budi, surat konfirmasi dari PRN meminta penjelasan terkait permasalahan tersebut.

Sembari menanti surat balasan konfirmasi dari pihak ULP Sidoarjo, PRN mencoba melakukan audiensi dengan aparat penegak hukum guna menindaklanjuti temuan ini.

(Red)

You Might Also Like

Proyek Pemavingan Jalan Lebaksono Gunakan Anggaran “Luar Biasa”
Disangkakan Tilep Uang Tukar Guling, Kades Kedungrejo Dilaporkan Polda Jatim
LSM ARAK Laporkan Dugaan 3 Kasus  Pengeluaran Biaya Fiktif  Desa Kedungmungal Tahun 2015
PENANGGULANGAN KORUPSI MENJADI RUJUKAN KABUPATEN SEKITAR
Dua Proyek 2020 “Tanpa Papan” di Sukoanyar Atas Namakan Dana SILPA 2018
TAGGED:Cv. Jaya MuliaPuskesmas Sidodadi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?