PRN SUMENEP | Terkait tempat pembuangan sampah di Desa Kalianget Barat, yang berdampak warga membuang disembarang tempat di area jalan raya Kalianget, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep akan memanggil pihak PT Garam Persero dan Kades Kalianget Barat.
Pembuangan sampah tersebut menjadi persoalan, hingga 31 Mei 2021 pihak media dan LSM Kalianget berkirim surat kepada Direktur PT Garam Persero untuk bisa duduk bareng dengan pihak LSM dan Media, tapi malah janji palsu yang di ucapkan dan tidak merespon surat tersebut.
Baca berita sebelumnya: https://penarakyatnews.id/2021/06/06/pt-garam-tidak-merespon-surat-lsm-dan-media-ada-apa-ya/
Sedangkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Ernawan Utomo M.SI, saat dikonfirmasi di tempat kerjanya, mengatakan juga sudah berkirim surat kepada pihak PT. Garam Persero, agar persoalan sampah segera dicarikan solusi.
“Dari DLH sudah berkirim surat kepada pihak PT. Garam Persero, bila tidak segera ditanggapi persoalan sampah tersebut, kami nantinya akan segera memanggil pihak PT. Garam dan Kades Kalianget Barat,” ujar Ernawan Utomo M.SI, dengan tegas kepada awak media.
Sebelumnya, dalam keterangan Mifta Humas PT Garam Persero, pembongkaran bangunan tempat pembuangan sampah tersebut untuk di jadikan penghijauan di area rumah dinas PT Garam Persero yang berada di Desa Kalianget Barat, dan terkait pengganti tempat pembuangan sampah nantinya akan melakukan kordinasi dengan Kades Kalianget Barat.
“Tempat pembuangan sampah ini mengganggu pemandangan dan warga sekitar merasa terganggu adanya bau sampah tersebut, maka dari itu kami bongkar dan disekitar area perumahan ini akan dijadikan tempat penghijauan,” ucapnya sekitar 3 bulan yang lalu disaat pihak PT Garam Persero mau melakukan eksekusi pembongkaran bangunan yang ada di area perumahan.
Sejak tempat pembuangan sampah tersebut dibongkar, sampah yang dibuang oleh masyarakat didepan KUD Kalianget berserakan di area jalan raya Kalianget.
Dimasa situasi penyebaran covid-19, kalau pembuangan sampah tersebut dibiarkan begitu saja tanpa ada penanganan khusus dari pihak PT Garam Persero, Pemerintah Desa Kalianget maupun Pemerintah Kabupaten Sumenep, sampah akan semakin banyak yang nantinya berdampak sebagai tempat penyebaran penyakit pada warga yang berada di sekitar pembuangan sampah tersebut.
Dalam pantauan media, di setiap kampung dan rumah-rumah warga di Desa Kalianget Barat tidak disediakan tempat pembuangan sampah dari Pemerintahan desa maupun Pemerintah Kabupaten Sumenep, sehingga masyarakat sekitar membuang sampahnya di sembarang tempat di setiap lahan kosong tanpa berpikir dampak negatifnya kepada orang lain.
Suharto Kades Kalianget Barat berjanji akan segera melakukan kordinasi dengan Pihak PT Garam Persero dalam penanganan tempat pembuangan sampah tersebut.
“Ok…biar kita nanti bangun komunikasi yang intens dengan pihak PT. Garam Persero, agar bisa membantu kita untuk tempat pembuangan sampah,” jawab Suharto, 15 Juni 2021.
Sampai berita ini ditulis, sampah tersebut masih tetap dibiarkan begitu saja berserakan di area jalan raya Kalianget tanpa ada penanganan. (ERFANDI)

