By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: LPK YAPERMA Siapkan Laporan Resmi Dugaan ‘Pungli’ SMKN 1 Pungging
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » LPK YAPERMA Siapkan Laporan Resmi Dugaan ‘Pungli’ SMKN 1 Pungging
LAWAN KORUPSI

LPK YAPERMA Siapkan Laporan Resmi Dugaan ‘Pungli’ SMKN 1 Pungging

Redaksi
Last updated: 2 Juli 2021 10:00 am
Redaksi
Published: 1 Juli 2021
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO | Sangat luar biasa strategi dan trik dari pihak SMK Negeri I Pungging Mojokerto dalam meloloskan berbagai penarikan uang dari siswa atau wali murid untuk mengelabuhi hukum agar tidak masuk ke rana Pungutan Liar (Pungli).

Dari hasil penelusuran langsung dan mewancarai beberapa nara sumber baik dari wali murid dan atau dari pihak sekolah didapati beberapa keterangan yang mengejutkan bahwasannya pihak sekolah sebelum wali murid datang ke sekolah sudah diberikan surat edaran yang garis besarnya sudah terdapat ketentuan uang yang harus dibayar dengan dalil Sumbangan Partisipasi Masyarakat yang diperuntukkan membangun kanopi masjid dan renovasi perwajahan gedungsekolah, Sumbangan Qurban dan daftar ulang, dan lebih parahnya lagi pihak sekolah mewajibkan kepada wali murid untuk membawa Materai 10.000 dan bolpoin yang ternyata untuk sebuah surat pernyataan yang sudah dipersiapkan pihak sekolah dengan mengatasnamakan KOMITE SEKOLAH.

Fery adalah salah satu dari ratusan wali murid siswa SMKN I Pungging Mojokerto sangat merasa keberatan dengan berbagai pungutan yang terkesan sangat dipaksakan ini, dirinya mengeluh disaat kita semua dalam perekonomian yang terpuruk di masa pandemic covid 19 harus terbebani lagi dengan biaya-biaya yang semestinya bukan menjadi tanggungan orang tua siswa.

“apakah seperti ini mas keputusan dari rapat komite, wong kami tidak pernah rapat komite, trus apa urusannya kami dengan pembangunan sarana sekolah wong ini sekolah negeri yang semuanya ditanggung Negara, lagian selama ini juga kita cuman bayar dan bayar yang katanya tabungan, sumbangan/Partisipasi masyarakat tapi sumbangan kok ditentukan dan harus bayar setiap bulan, padahal anak-anak ya belajar dirumah ” keluh Fery dan senada dengan keterangan wali murid yang lain.

Menanggapi hal ini PRN sempat menemui Samsul, S.H. selaku Kepala Investigasi Pusat YLPK – YAPERMA (Yayasan Amanat Perjuangan Rakyat Malang) yang juga menjabat sebagai Pembina di LBH-PRN (Pembela Rakyat Negeri) dan Pembina juga di LBH-ILSAM, Pria dengan segudang aktivitas control social ini secara kebetulan juga sebagai ‘Korban jebakan batman” yang dibuat oleh SMKN I Pungging karena anaknya juga bersekolah didalamnya, dan dengan tegas dirinya akan segera melayangkan Pengaduan bahkan sampai kementrian pendidikan dan Presiden.

“ Kalau ini katanya kebijakan Komite dengan tegas saya jawab ‘itu bohong’ Komite itu mewakili suara wali murid sedangkan saya tidak pernah ada rapat komite, Intinya semua dokumentasi baik foto, video pernyataan dari pihak penerima pembayaran dan kwitansi pembayaran berstempel, bukti surat edaran kepada wali murid dan keterangan dari wali murid yang mayoritas keberatan, sudah kami kantongi, selebihnya kita lihat nanti apakah kebijakan yang diambil oleh pihak sekolah melalui komite ini dibenarkan secara hukum atau masuk dalam katagori Pungli, lihat ini petunjuk dari sekjen saber pungli pusat Jakarta” Tegas Samsul, S.H. seraya menunjukkan catingannya dengan sekjen saber pungli. (Hanry/Aji)

You Might Also Like

TNI-Polri-Pemda Karbak Bersihkan Sungai Penyebab Banjir Tempuran
Kunjungi Korban Kebakaran, Wabup Gus Barra, Beri Bantuan Beras dan Uang
Penyelamatan Rusa Masuk Gorong-gorong Lepas Dari Penangkaran
Kasdim 0815 Mojokerto Serahkan Bantuan Buku Bagi Siswa SDN Jembul 8
Pelaksanakan Rehab Gedung Sekolah Dasar Di Kabupaten Madiun Terkesan Serampangan.
TAGGED:Brantas PungliMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
1 Komentar
  • anonymous berkata:
    9 Juli 2021 pukul 10:09 pm

    Punten Boleh Komen gak Saya mau Tanya Apakah Ini yg dimaksud SEKOLAH GAK MBAYAR yg Mengharuskan Membayar Tabungan Yang Katanya WAJIB ? Menabung kok MAKSA Pake Ancaman TIDAK NAIK KELAS Berarti Naik kelas Tidak perlu Belajar Tidak perlu Ujian Segala macam cuma MENABUNG AJA BISA NAIK KELAS. SMK pasti banyak yg tau ada praktek industri / magang yg artinya Belajar dengan praktek secara langsung di tempat magang berada dan yg pasti tidak berada di AREA SEKOLAH tapi kenapa MAGANG masih di tarik Uang Tabungan Yang harusnya Siswa / Siswi Berada Di Tempat Magang BUKAN DI AREA SEKOLAH? Nabung Maksa Dan Dikenakan Tarif tambahan yg disebut SUMBANGAN untuk membangun / memperbaiki fasilitas Sekolah Ditambah Renovasi Gedung Kantor Depan Yg Harusnya Masih Bagus ANDA MEMANG MAU BUAT PAMERAN APA SEKOLAHAN Yang Seharusnya Buat Tempat Anak Belajar. Saya Mewakili Seluruh Wali Murid dan Para Siswa SMK N PUNGGING Yg Merasa Keberatan. Kasihan Para Wali murid yg susah² cari Uang hanya untuk memperhias SEKOLAH Tidak Sedikit Siswa yg Tidak Jajan Hanya Untuk membayar TABUNGAN YG KATANYA WAJIB Dan Fasilitas seperti Lapangan Hanya Untuk Olahraga kelas 10 dan 11 lah kelas 12 ikut mbayar kok gak boleh Pasti jawabnya KELAS 12 TIDAK ADA JAM OLAHRAGA lah kita yg membayar Sumbangan yg dikasih PATOKAN HARGA kok tidak boleh merasakan padahal Gak Selamanya Kita Dilapangan Cuma sampai Lulus Gak sampe Tua. Dan kenapa ada tulisan kebutuhan sekolah lainnya yg tidak bisa didanai Malah MINTA SUMBANGAN YG DI KASIH PATOKAN WAJIB KE WALI MURID Dan Pasti ancamannya TIDAK NAIK KELAS. Inikah yg dimaksud SEKOLAH GAK MBAYAR lek Jarene Mbahku GAK NGARA ONOK SEKOLAH GAK MBAYAR.

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?