PRN BANYUWANGI | Operasi yustisi yang diberi nama operasi senyum bertujuan untuk menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat penerapan protokol kesehatan ini bentuk kepedulian Gugus Covid Kabat. Sedikitnya Lima belas orang dijaring dalam operasi razia masker oleh petugas gabungan Koramil Kabat, Polsek Kabat, Kecamatan Kabat dan Pemdes Kedayunan. Selasa 06/07/2021.
Lima belas orang ini membawa masker namun tidak dipakai dengan benar. Akhirnya lima belas orang itu tetap dibina, di beri edukasi dan di data oleh petugas gabungan, dari TNI/Polri dan Satpol PP.
Babinsa Kedayunan Serda Okto Hetharia yang ikut dalam Operasi yustisi di Depan BRI Kedayunan mengatakan, pihaknya masih terus menggelar untuk penegakan Pergub Nomor 53 tahun 2020.
Penegakan itu dilakukan hampir setiap dua hari sekali sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB, dilakukan di Jalan wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat.
“Lima belas orang ini kami lakukan edukasi pembinaan dan pendataan karena memang masih pertama kali kedapatan melanggar,” ucapnya.
Okto menyebut, Ada sekitar 17 personel yang diterjunkan dalam operasi yustisi kali ini diantaranya terlihat hadir Camat Kabat Bpk Drs. Susanto Wibowo M.M, Danramil 0825/14 Kabat Kapten Inf Sabar Wiyono, Kapolsek Kabat AKP Edi , SH, Kades Siti Aminah Tuzzahro, S.Pd., M.Psi, Babinsa Serda Okto Hetharia, Pendamping covid-19 Kec. Haji Lesmono, Anggota Koramil, Polsek dan Perangkat Desa Kedayunan.
Lima belas orang itu kemudian dibina dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya. Dan mereka hanya dibuatkan berita acara pembinaan untuk kemudian tidak melakukan lagi.
Jika lima belas orang ini terjaring kedua kali pelanggaran akan ada sanksi.
“Tentunya untuk kedua kali akan kami sanksi,” ucap Okto.
Giat operasi yustisi kesadaran bermasker selesai sekitar Pkl. 10.00 Wib berjala dengan lancar. (Solikin/ Pendim).

