PRN SUMENEP | Berdasarkan surat PT Garam (Persero), Nomer: 260/GRM/VII/2021 kepada PJI Perwakilan Sumenep di Kalianget tertanggal 08 Juli 2021, menindak lanjuti surat no. 02/SP/PJI/Smnp/V/2021, tentang permohonan silaturahmi (Audiensi) Wartawan dan LSM dengan Direktur Utama PT Garam (Persero), dikirim melalui WhatsApp oleh Humas PT Garam (Persero).
Bahwa dalam rangka mendukung Pemerintah dalam pencegahan Covid-19 selama Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kami sampaikan bahwa saat ini belum dapat melakukan Audiensi. Kami akan memberikan informasi Audensi selanjutnya. Demikian mohon maklum, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih, tertanda tangan Corporate Secretary PT Garam (Persero) Indra Kurniawan.
Balasan surat tersebut, PT Garam (Persero) kurang profesional yang terkesan mengabaikan tugas Wartawan dan LSM yang dilindungi oleh undang-undang untuk menjadi corong mengontrol kebijakan dan penggunaan anggaran, karena PT Garam (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berkantor di Kalianget Kabupaten Sumenep.
Sedangkan surat Audiensi tersebut yang di kirim oleh Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) perwakilan Sumenep dan LSM Bakti lingkungan hidup Sumenep (BILIS) pertanggal 31 Mei 2021.
Dari hal itu, Alfat Bakri Ketum DPP LSM BILIS menilai pihak PT Garam (Persero) hanya beralasan untuk menghindar dari sejumlah wartawan dan LSM yang ingin menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Direktur Utama PT Garam Persero.
“Surat yang kita kirim itu sudah satu bulan lebih, tapi kok baru dibalas sekarang dan PPKM yang dijadikan alasan, dan saya menduga semua ini hanya akal-akalan oknum Karyawan, agar kita pihak LSM dan Wartawan tidak bisa ketemu langsung dengan Direktur Utama PT Garam,” ujar Alfat Bakri.
Sedangkan sebelum adanya PPKM, Indra Kurniawan Corporate Secretary PT Garam saat diminta nomer yang bisa berkomunikasi dengan Dirut, enggan memberikan dan berjanji akan membalas surat dari Wartawan dan LSM secara resmi surat, tapi balasan surat tersebut malah dikirim melalui WhatsApp tertanggal 08 Juli 2021 oleh Humas PT Garam Persero.
“Monggo dengan saya mas Erfan untuk komunikasi dengan pak Dirut, Kalau diskusi via telp gak nyaman mas takut salah persepsi, lebih baik kita ketemu secara langsung di Sumenep dan saya akan minta ke teman-teman agar surat tersebut dijawab secara resmi dan untuk kesediaan waktunya nanti saya atur apabila pak Dirut sudah ada di Kalianget,” jawab nya. 07 Juni 2021.
Melihat kondisi lingkungan disekitar PT Garam Persero, pembuangan sampah banyak berserakan di area jalan raya Kalianget karena minimnya tempat pembuangan sampah, Dalam situs perekonomian masyarakat sekarat lahan yang ditempati untuk mencari nafkah banyak digusur tanpa diberikan ganti tempat lain sedangkan mereka sudah pernah membayar sewa lahan, akses jalan kampung di area rumah dinas dijadikan pasar dan tempat parkir, rumah dinas dijadikan tempat hiburan karaoke malam yang menimbulkan kebisingan kepada warga sekitar, tanah aset PT Garam banyak disewakan di jadikan pertokoan. Dari pendapatan itu semua apakah masuk uang perusahaan dan kemana anggaran CSR dari perusahaan? (ERFANDI).

