By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Luar Biasa, “Delik Biasa” Terkesan Dibuat Biasa oleh Penegak Hukum
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Luar Biasa, “Delik Biasa” Terkesan Dibuat Biasa oleh Penegak Hukum
HUKUM

Luar Biasa, “Delik Biasa” Terkesan Dibuat Biasa oleh Penegak Hukum

Redaksi
Last updated: 12 Juli 2021 12:38 am
Redaksi
Published: 12 Juli 2021
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO | Menjadi perguncingan seru ditengah masyarakat Sumbersono dan sekitarnya terkait perkara dugaan pencabulan gadis dibawah umur yang sudah masuk di meja Unit PPA Polres Mojokerto namun sampai berita ini diturunkan belum terdengar kasus tersebut berjalan.

Dalam beberapa keterangan warga dan hasil penelusuran awak media bahwa persoalan ini sudah jelas tertuang dalam keputusan keluarga korban agar masalah ini tetap harus diproses hukum.

Pernyataan keluarga korban disampaikan pada saat mediasi di balai desa Sumbersono yang dihadiri oleh Keluarga Korban, Pelaku, kepala desa Sumbersono dan perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta beberapa warga setempat dan dihari itu juga karena mediasi buntu, kasus dibawa ke Polres Mojokerto. minggu 4/7/20231. Pukul 22.00 wib.

Menurut Parmin (bukan nama sebenarnya, red) warga Sumbersono, dirinya dan beberapa warga yang lain merasa heran, mengapa kasus yang dapat mencoreng dan menghancurkan masa depan anak dibawah umur ini tidak segera diproses dan ditangkap pelakunya, wong sudah jelas-jelas pelakunya W dan M.

Parmin juga merasa kawatir dengan rumor yang berkembang di masyarakat Sumbersono, sebab ada kalimat “apabila kasus ini selesai damai maka pelaku dan korban harus keluar dari dusun/desa Sumbersono”

Sementara terdapat statement kesaksian Keluarga dekat Korban, dia menyampaikan rasa penyesalannya terhadap salah satu istri pelaku dengan nada sedikit sombong mengatakan, “kalau untuk menyantuni putri sehari 300 ribu ya ndak masalah, tidak habiskan uang saya, wong nang dompet saya sehari isi 1,5 jt sampai 2 juta. Meskipun P (korban) nanti operasi caesar nyantuni 10 juta juga bisa., Tapi kalau suamiku di penjara ya gak bisa bantu apa-apa ” katanya meniru ucapan salah satu istri pelaku.

Menanggapi hal ini Aditya Anugrah Purwanto, S.H. selaku Ketua LBH Pembela Rakyat Negeri (PRN) berharap penegak hukum dalam hal ini Unit PPA Polres Mojokerto tanggap dan merespon secepatnya proses hukum atas perkara dugaan pencabulan ini, pasalnya kasus ini telah menarik perhatian masyarakat dan tidak menuntut kemungkinan akan berdampak buruk bagi pelaku dan terutama korban yang masih dibawah umur.

Aditya Anugrah Purwanto, S.H. menambahkan terlepas dari kasus ini ada perdamaian pencabulan tersebut merupakan delik biasa, maka proses hukum terhadap tersangka akan tetap berjalan walaupun seandainya pihak keluarga korban sudah memaafkan tersangka (sudah berdamai/laporan dicabut). Namun, apabila ada perjanjian perdamaian, hal itu dapat menjadi pertimbangan hakim dalam memberikan putusan saat perkara tersebut diperiksa di pengadilan.  Pungkas Aditya. (Mut)

You Might Also Like

Berniat Pindah Tugas, 26 Juta Diduga Diembat Oknum
Teledor…. Ternyata Prasasti Pemavingan Jalan Lebaksono Salah Tulis Anggaran
Kunjungi Korban Kebakaran, Wabup Gus Barra, Beri Bantuan Beras dan Uang
Koramil Pacet Terjunkan Babinsa Bersama Nakes Suntikan Vaksin Lansia Keliling Desa
Silaturahmi DPC Perindo Kabupaten Mojokerto ke DPW Perindo Jatim
TAGGED:MojokertoPembiaran Kasus Susila
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?