PRN Kabupaten Tangerang | Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui masing – masing Puskemas yang ada di Kecamatan terus melakukan kegiatan Vaksinasi di wilayah sampai ke Desa – desa. Adapun Puskemas yang mengadakan pemberian vaksin salah satunya Puskesmas Kresek yang hari ini melaksanakannya di Desa Koper (14/07/2021).
Pemberian vaksinasi Covid-19 sebagai langkah Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19. Ternyata antusias masyarakat untuk mengikuti vaksin gratis sangat tinggi.
Menurut Ayub selaku Kepala Desa Koper Kecamatan Kresek mengatakan, “Antusias masyarakat sangat tinggi, kami Pemdes Koper sudah bekerja sama dengan para Stakeholder untuk ikut mensukseskan pemberian vaksin ke masyarakat,” ujarnya.
Rencananya menurut Ayub, nantinya jika vaksin yang telah disediakan mengalami kekurangan dan kuota saat ini hanya 150 orang, sementara daftar susulan untuk vaksin berikutnya sekitar 437 orang dan data telah disetorkan ke Kecamatan Kresek tembusan Ke Puskesmas Kresek dirinya akan segera melakukan proses ke Instansi terkait. Dirinya juga menghimbau agar masyarakat Desa Koper untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan mengikuti ajuran Pemerintah”, ungkapnya.
“Masyarakat Desa Koper harus selalu menerapkan pola hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Bahkan kami 3 Pilar di tingkat Desa Koper Kecamatan Kresek telah bekerja sama untuk upaya pencegahan penyebaran Covid -19 dan tak bosan menghimbau kepada masyarakatnya untuk mengikuti vaksin secara gratis,” ungkapnya.
Sementara itu, dr. Niklah S.Tr. Keb selaku Tim Medis Puskesmas Kresek mengatakan bahwa jenis vaksin yang diberikan yaitu “Sinovac Vaksin” dengan peruntukan sebanyak 150 warga masyarakat Desa Koper,” terangnya.

“Jadi, kami memberikan vaksin untuk masyarakat Desa Koper sebanyak 150 orang kita undang, akan tetapi kita lebihkan, karena tidak semua orang bisa vaksin. Serta adanya tahapan di Screning yang harus dilalui terlebih dahulu, kalau lolos lanjut vaksin,” ujarnya.
dr. Niklah S.Tr. Keb menyebutkan syarat untuk dilakukan vaksin yaitu usia lebih dari 18 tahun, tidak hamil dan tidak mempunyai penyakit penyerta. Dia menghimbau seluruh masyarakat Desa Koper untuk melakukan vaksin mengikuti ajuran Pemerintah sehingga nantinya masyarakat Desa Koper terbebas dari penyakit Covid -19,” ucapnya.
“Kita ketahui bersama bahwa kenyataannya Virus Covid-19 belum mereda. Saya berharap seluruh masyarakat Desa di Kecamatan Kresek selalu mematuhi ajakan Pemerintah untuk melakukan vaksinasi, karena selain menerapkan prokes juga melakukan vaksin yang bertujuan untuk menurunkan angka penyebarannya Covid-19,” pungkasnya.(Mul)

