PRN MOJOKERTO | V I R A L….Tak kurang dari 20 media dari Mojokerto dan diluar Mojokerto memberitakan Galian C diduga milik seorang pansiunan Polri yang sudah tutup beberapa minggu yang lalu dikarenakan dalam tahap Reklamasi atau pemulihan.
Luar biasa, kekompakan awak media yang berada di Mojokerto patut mendapat apresiasi, pasalnya pada setiap moment peristiwa yang menarik kelompok-kelompok media di Mojokerto selalu kompak memberitakan, seperti halnya kasus buku LKS yang baru-baru ini Viral dan saat ini VIRAL Galian yang sudah tidak beroperasi yang diduga milik BS (inisial, red).

Menanggapi persoalan Viralnya pemberitaan yang terkesan menyudutkan BS, pada Jumat 27 Juli 2021 BS memberikan klarifikasinya kepada Pena Rakyat News di redaksi Indraprasta Village Mlaten Puri Mojokerto.
Dalam keterangannya BS mengeluh dan sangat merasa kecewa dengan apa yang terjadi saat ini, pasalnya dirinya sangat mengenal baik dan selalu memberikan kontribusi baik harian atau pada moment-moment tertentu kepada oktor dibalik ini semua sejak awal dirinya memiliki usaha galian di Sumberkarang, mengingat semua demi kenyamanan kerja bareng.
BS juga menambahkan, perlu diingat semua pihak banyak yang kami perhatikan dan semua tercatat dan sebagian terdokumentasi atas apa yang kami berikan, namun mengapa disaat kami tutup operasional dan sudah memasuki tahab reklamasi yang jelas-jelas sudah tidak ada hasilnya, kami terkesan di tekan untuk menemui beberapa oknum wartawan atau pimpinan redaksi untuk membicarakan kerjasama dan seduluran dan kami tidak sanggup akhirnya di viralkan. Tegas BS seraya menunjukkan catting WA dari oknum.
“mereka semua itu saya anggap saudara mas, saya usaha tidak saya makan sendiri, banyak saksi dan buktinya kok, dari jatah harian 100 ribu sampai apa yang diminta tak turuti, bisa tanya juga di warung setiap hari saya harus membayar berapa untuk bon-bon kawan-kawan yang berkunjung, belum lagi kepada oknum lembaga yang banyak berstepment di berita itu, semua saya ada dokumennya dan yang membuat saya kecewa kenapa kok tidak dari dulu saya dibuat begini, asal sampean tau mas mobil Inova saya ludes buat nekori usaha ini, dari pada pusing memang saya sudah tidak mau melanjutkan, terkait reklamasi tetap saya kerjakan sampai menunggu dana “ pungkas BS.
Terkait upaya apa yang akan dilakukan oleh BS menanggapi masalah ini, BS menjawab “semua itu saudara saya mas, baik buruk namanya saudara ya saling menghargai, namun kalau mereka tega dengan saudara sendiri ya tidak tau lagi mas, wong saya juga jelek-jelek tau hukum” Tambah BS.
Menanggapi polemic ini PRASETYOHADI PRABOWO, S.H.,M.H. Dosen Uniyos, Advokat dan Pengurus LBH-PRN (Pembela Rakyat Negeri) berpendapat, dari pengamatan berita yang berkembang dan narasi yang dibangun serta gambar dari keseluruhan berita, dengan jelas menunjukkan dari satu sumber berita, dan penekanan arah berita mengarah kepada satu target berita, padahal dalam area obyek pemberitaan terdapat 2 obyek usaha galian C dan salah satunya masih beroperasi dan diduga tanpa ijin. Artinya narasi yang dibangun oleh oknum intelektual penyebar berita ini memiliki tujuan atau tendensi tertentu apalagi sebelum pemberitaan dinaikkan dan diviralkan didahului dengan suatu ajakan atau permintaan melalui whatsapp. Apakah ini murni karya jurnalis ? Hanya Dewan Pers dan yang berkepentingan yang dapat mengupas. Semoga masalah ini dapat segera terselesaikan dengan damai. Bravo Pers Indonesia. Tutup PRASETYOHADI PRABOWO, S.H.,M.H. (Hanri/aji)

