PRN MADIUN| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kota Madiun dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Walikota Madiun Atas Perubahan APBD Tahun 2021 di gedung DPRD Kota Madiun,Kamis 12/8/2021.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, anggota DPRD Kota Madiun, Forkopomda, dan OPD.
Dalam pelaksanaan Rapat Paripurna dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan, penggunaan masker dan jaga jarak (social distancing), selain itu juga melalui vidio conference(Vicon).
Walikota Madiun Maidi mengatakan Pemerintah Kota Madiun menganggarkan sekitar Rp.61 Milyar pada perubahan APBD 2021 untuk penanganan covid-19 dana cadangan tersebut dimasukan dalam pos belanja tidak terduka, angka tesebut tergolong fantastis, mengingat pada APBD Tahun Anggaran 2021, semula hanya dianggarkan Rp.3 Miliar.
Anggaran itu termasuk untuk penyadiaan fasilitas dan sarana prasarana penunjang Rumah Sakilt Lapangan, bantuan sosial, dan pengadaan alat rapid tes antigen untuk memperkuat testing, tracing, treatment(3T) di masing masing RT.
Dari anggaran yang kita cadangkan itu paling banyak untuk bidang kesehatan hampir 50-60 persen.Yang lain dari bantuan sosial lalu juga pengadaan alat rapid tes antigen, kita coba per RT nanti jadi tracing kita, kita usahakan per RT.Kita anggarkan sekitar Rp.6 Milyaran lah, jelas Walikora Maidi.
Sepetti diketahui secara keseluruhan Belanja Daerah APBD Tahun Anggaran 2021 semula sebasar Rp.1,140 Trilyun mengalami kenaikan 11,77 persen menjadi Rp.1,275 Trilyun termasuk di dalamnya belanja tidak terduga, kemudian belanja operasi juga bertambah 6,14 persen dari Rp.939,9 Milyar menjadi Rp.997,6 Milyar. Serta belanja modal juga mengalami kenaikan sebesar 9,35 persen dari semula Rp.197,7 Milyar menjadi Rp.216,2 Milyar.
Sementara Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra membenarkan bahwa pada Perubahan APBD Tahun 2021 ini Belanja Tidak Terduga mengalami kenaikan untuk penanganan covid-19, pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial.Meski begitu dari total anggaran belanja tidak terduka Rp.61 Milyar, hanya 50 persenya yang akan dimanfaatkan, selebihnya disimpan dan digunakan sebaga dana cadangan jika sewaktu waktu ada keperluan mendesak.
Andi Raya juga mengatakan untuk pengawasan dari kita, akan kita lihat nanti dalam proses pembahasan, sebagian besar isinya dari kebijakan umum sudah terlihat bahwa semuanya prioritas untuk penanganan covid-19, akan kita pikirkan juga sampai dengan biaya untuk tenaga medis jadi anggaran Rp.6 Milyar itu rencananya akan digunakan untuk pembiayaan tracing lebih detail di RT RT yang zonanya merah. Misal hari ini kita fokuskan di kelurahan ini, berati seluruh RT akan ditracing menggunakan rapid antigen itu, jelas Andi Raya.
(Toni)

