By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Wabup Tangerang Sampaikan Perubahan APBD Tahun 2021 di Paripurna DPRD
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Wabup Tangerang Sampaikan Perubahan APBD Tahun 2021 di Paripurna DPRD
METRO JABODETABEK

Wabup Tangerang Sampaikan Perubahan APBD Tahun 2021 di Paripurna DPRD

Redaksi
Last updated: 19 Agustus 2021 10:05 pm
Redaksi
Published: 19 Agustus 2021
Share
SHARE

PRN TANGERANG | Kabupaten Tangerang kembali melakukan perubahan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD hal tersebut disampaikan Rapat Paripurna Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara KUA dan PPAS.

Hal ini di sampaikan oleh Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli pada Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian KUA dan PPAS Perubahan Anggaran Pendapatan belanja daerah Tahun 2021, Kamis (19/08/21)

Dalam Sambutannya, Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli menyampaikan Bahwa adanya peningkatan dalam sektor pendapatan yang mencapai 159,66 Miliar rupiah dari APBD Murni sebesar 5,46 teriliun rupiah dan pada rencana perubahan anggaran pendapat berubah menjadi 5,62 triliun rupiah.

“Jumlah pendapatan murni 5,46 T setelah perubahan 5,62 T bertambah 159,66. Pendapat Asli Daerah sebelum perubahan 2,49 T menjadi 2,59 bertambah 99,81 M. Untuk Pendapatan transfer sebelum perubahan 2,66 T setelah perubahan 2,72 T naik 54,80 M, ” terang Mad Romli,

Menurut Mad Romli peningkatan pendapatan juga terjadi pada sektor pendapatan lain-lain yang Peningkatannya mencapai 5,04 Miliar. Pendapatan lain lain daerah yang sah sebelum perubahan 305,49 M setelah perubahan 310,53 M bertambah 5,04 M

Disisi yang lain peningkatan juga terjadi pada sektor belanja, dimana Belanja operasional 3,93 T setelah perubahan menjadi 4,21 T naik 279,68
Belanja modal sebelum perubahan 1,15 T setelah perubahan 1,16 T bertambah 15,32 M.

“Kita akui belanja tidak terduga juga mengalami peningkatan yang lumayan signifikan dibanding belanja lainnya, sebelum perubahan 40 M perubahan 143,19 M bertambah 103,19 M. Sedangkan Belanja transfer sebelum perubahan 663,47 M menjadi 680,44 M naik 16,97 M,” paparnya.

Mad Romli menjelaskan tingginya angka belanja pada rencana perubahan anggaran ini, membuat kalkulasi APBD perubahan mengalami defisit anggaran Defisit anggaran sebelum perubahan 324,99 M setelah perubahan bertambah 255,50 M pada total defisit mencapai 45 M ,

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Khalid Ismail mengatakan DPRD dalam hal ini badan anggaran akan mengkalkulasi usulan dari pemerintah terkait perubahan anggaran tersebut.

‘”Kondisi Pandemi memaksa ada recofusing dan akselarasi anggaran sehingga pembangunan tetap berjalan dalam kondisi yang sangat terbatas,” papar Ketua DPRD.

Ia mengakui, meski ada peningkatan pendapatan namun peningkatan belanja juga tidak terhindarkan Karen kebutuhan yang sangat mendesak.

‘”Kalkulasi haru detail dan jelas sehingga kita bisa melakukan koreksi dan masukan terkait rencana perubahan anggaran ini, karena ada angka defisit yang harus di selesaikan dalam APBD Perubahan ini,” tegasnya.

(Mul)

You Might Also Like

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Kemnaker Optimalkan AI untuk Analisis Pasar Kerja dan Perencanaan Pelatihan
Terkait Galian Tanah Tak Berijin di Kecamatan Mekar Baru Kinerja Satpol PP Kecamatan dipertanyakan
Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja
SMPN 3 Paron Ngawi Tampil di Temu Pendidik Nusantara XII, Jakarta
TAGGED:Perubahan APBDTangerang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?