By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: SIMON : “Kepala UPT Pasar Pemkab Mojokerto Harus Pertanggungjawabkan Ucapannya”
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » SIMON : “Kepala UPT Pasar Pemkab Mojokerto Harus Pertanggungjawabkan Ucapannya”
HUKUM

SIMON : “Kepala UPT Pasar Pemkab Mojokerto Harus Pertanggungjawabkan Ucapannya”

Redaksi
Last updated: 15 November 2021 3:00 pm
Redaksi
Published: 15 November 2021
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO | Di sebut menerima suap dari Kepala UPT Pasar Pemkab Mojokerto, Pimred Redaksi Cetak & Online RepublikNews Simon Bunadi tidak terima dan Akan melapor ke Kepolisian.

Simon merasa perkataan ini sangat merugikan, dan di anggap telah mencemarkan nama baiknya sebagai pimpinan redaksi. Untuk itu, ia menantang kepada pihak UPT dan pihak-pihak terkait lainnya yang telah mengatakan sudah memberikan dana kepadanya. untuk memberikan bukti-bukti itu di kepolisian.

Kasus ini bermula dari penemuan dugaan adanya pungli dan penyalahgunaan jabatan di lingkup dinas Disperindag kabupaten Mojokerto semakin memanas. Pasalnya sejak berita diangkat dan surat di layangkan kepada Kepala Dinas Disperindag Kabupaten Mojokerto yang juga merangkap sebagai Asisten 3 Bupati Mojokerto, kasus telah di sondingkan ke Kejaksaan Negeri Mojokerto.

Diduga dari temuan adanya dugaan tersebut bukannya menjadi refrensi pihak pemerintahan khususnya jajaran dinas Disperindag Kabupaten Mojokerto untuk mengkoreksi kinerjanya, justru malah melempar isu kalau kasus ini sudah selesai dan dari pihak dinas UPT mengaku sudah mengkondisikan Redaksi RepublikNews yang berkantor di Griya Perum Japan Raya jl. Kresna Blok C-11 Japan Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto.

Tak hanya itu Pihak Terkait juga diduga telah mencatut nama institusi hukum dan mengaku sudah mengkondisikan pihak Kepolisian dan Kejaksaan.

Berbagai nama ini disebut saat pihak UPT di konfirmasi oleh beberpa Wartawan di kantornya. Bahkan lewat telfon selulerpun pengakuan yang sama kembali di sebut.

Pemimpin Redaksi RepublikNews dalam keterangannya mengatakan,

“Tidak ada pengondisian apapun dari instansi terkait, temuan ini sudah pernah saya sampaikan kepada kepala Dinas Disperindag di kantor saya. Waktu itu kepala dinas hadir sendiri dikantor saya,”kata simon dilansir dari tabloitlpk Minggu.14/11/2021

Ditambahkan oleh Simon jika dirinya juga sudah pernah menyampaikan kepada ajudan Bupati dan Wabup.

“Bahkan, terkait temuan ini pihak Plt. Sekda Mojokerto waktu itu juga saya beri informasi via WhatsApp, dan tidak hanya itu saja, Ajudan Bupati dan Ajudan Wakil Bupati juga saya beri informasi via whatsApp. Ada bukti-buktinya jika mau di tunjukkan,”terang simon.

Merasa namanya dicemarkan, Simon menantang pihak UPT dan pihak-pihak terkait yang mengatakan telah memberikan dana padanya untuk memberikan bukti-bukti itu.

“Ini sudah merupakan fitnah dan pencemaran nama baik saya,” tegas Simon.

Ia akan membawa ini keranah hukum,“pihak dinas terkait sudah memfitnah saya terima pengondisian bahkan juga menyebut kalau sudah mengkondisikan pihak kepolisian dan kejaksaan. Ini tak bisa di biarkan, selaku Pemimpin Redaksi saya akan segera menindaklanjuti permasalahan ini dan melaporkan kepada Kepolisian,”pungkas Simon.

Sumber berita : Republik News.

You Might Also Like

Djaya Jumain : APH Hati-hati Penjarakan Jurnalis
Prediksi Ketua YAPERMA, Sidang Tuntutan Kasus KSP Pandawa Bakal Rame Ditumpangi Provokator
AROGANSI SATPAM PAKUWON CITY MELAMPAUI KEWENANGAN
Permudah Pelayanan Sektor Pajak Daerah, Pemkab Mojokerto Launching E-SPPT PBB-P2 Buku IV & V
Kodim 0815/Mojokerto Gelar Vaksinasi Mobile Di Pasar Gempolkrep
TAGGED:MojokertoTidak Terima
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?