By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: TI di Pasir Putih Kota Pangkalpinang Masih Beroperasi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » TI di Pasir Putih Kota Pangkalpinang Masih Beroperasi
HUKUM

TI di Pasir Putih Kota Pangkalpinang Masih Beroperasi

Redaksi
Last updated: 23 November 2021 12:46 pm
Redaksi
Published: 23 November 2021
Share
SHARE

PRN Pangkalpinang | Bangka Belitung – Penambangan ilegal tak kunjung hilang, terlihatnya aktivitas penambang TI di pasir putih masih tetap berjalan tindakan tegas dari instansi terkait belum juga membuahkan hasil bagaimana instansi terkait menyikapi hal ini. Selasa (23 November 2021)

Diketahui sesuai dengan peraturan Perda Kota Pangkalpinang No 1 Tahun 2012 Tentang Tata Ruang Kota Pangkalpinang, wilayah Pangkalpinang bukan kawasan pertambangan dan sesuai Permen No 37 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Daerah aliran Sungai (DAS), sewaktu di konfirmasi Randi Aprianto selaku lurah pasir putih mengatakan “kemarin kami sudah sudah turun ke lapangan dan melakukan imbauan pada tanggal Jumat, 19 November 2021 kepada para penambang TI di kawasan itu untuk tidak melakukan aktivitas penambangan di kawasan tersebut dan kita sudah koordinasi ke kecamatan untuk melakukan tindakan tegas dengan instansi terkait”.

Randi menambahkan bahwa yang melakukan penambangan Ti ilegal ini pun dilakukan kebanyakan masyarakat luar bukan masyarakat setempat.

Walaupun sudah diimbau para penambang ini pun masih tetap beraktivitas sampai hari ini, bagaimana dengan instansi terkait untuk menindak tegas masalah penambangan ti ilegal di wilayah kota “Pangkalpinang kota beribu senyuman”. (Dj)

You Might Also Like

Penarikan Paksa Kendaraan oleh Debt Collector “Antara Hak Kreditur dan Perlindungan Konsumen”
Tak Trima Istri di Goda Mantan, Suami ‘Ngluruk’ Jragan Buku Bawa Parang
‘ B E B A S’  Galian C di Banyuwangi Tidak Tersentuh Hukum
PENA RAKYAT NEWS Ungkap Dugaan Penjualan Tanah Milik Negara Bag. 1
Bekas Galian C ‘ Bodong’ Desa Sawo Memakan Korban
TAGGED:Pangkal PinangTambang Ilegal
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?