PRN SIDOARJO| Pemerintah Desa Sidodadi, Kec. Candi, Sidoarjo diduga melakukan Markup anggran pemeliharaan jalan paving lingkungan RT.09 RW.04. Berdasarkan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) Pemerintah Daerah Sidoarjo Anggaran yang terserap tergolong pekerjaan pemasangan Paving Baru. Bukan Pemeliharaan. Rabu (24/11/2021).
Proyek Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) Sidodadi yang merealisasikan Proyek Pemeliharaan Paving di RT.09 patut mendapat sorotan. Selain penggunaan anggaran yang terbilang besar untuk ukuran pemeliharaan, material paving yang diganti juga relatif sedikit. Tidak lebih dari sepertiga volume jalan.

Dalam papan informasi proyek yang dipasang di lokasi, volume pemeliharaan jalan paving yang dikerjakan adalah sepanjang 2,5 x 135 Meter dengan total anggaran yang terserap sebesar Rp. 42.100.450,- Menjadi lebih menarik jika memperhatikan letak lokasi pengerjaan yang berada di area yang jauh dari pengamatan publik.
PRN mencoba membuat RAB pembuatan jalan paving untuk ukuran 2,5 x 135 Meter berdasarkan HSPK kabupaten Sidoarjo. AA (Inisial, red), staf ahli PRN yang juga merupakan Ahli Madya pekerjaan jalan dan gedung dalam uraiannya merincikan bahwa angka Rp. 42.100.450,- merupakan nominal pembuatan baru jalan Paving. Berikut uraiannya dalam file foto:

Terkait dugaan ini, PRN mencoba mengonfirmasi pihak Desa Sidodadi untuk mengetahui kebenarannya. Melalui dokumentasi surat, Pena Rakyat News mengajukan beberapa pertanyaan konfirmasi terkait proyek ini. Hampir lewat satu bulan hingga berita ini tayang, pihak desa belum menyampaikan konfirmasi apapun kepada media.
(Aji)

