PRN Probolinggo | Aksi pengambilan paksa di jalan kendaraan debitur yang menunggak kredit kembali terjadi di kota Probolinggo, kali ini menimpa warga Kedung sumpit kabupaten Probolinggo.
Taufik warga desa Kedung sumpit Kecamatan bantaran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, marah lantaran motornya ditarik leasing karena jaminan kredit macet. Pelaku lalu melurug kantor BFI Probolinggo yang terletak di jalan panglima sudirman 188 mayangan kota Probolinggo, Rabu (22/12) sore tadi.
Peristiwa pengambilan paksa kendaraan bermotor itu berawal saat kendaraan Yamaha Byson milik Taufik dengan nopol N 3216 QH itu di pinjam adiknya, Rahman untuk mengajar, selepas pulang mengajar, adiknya itu di Pepet orang tak di kenal sejumlah 4 orang di sepanjang jl KH. Hasan Genggong Kota Probolinggo, terjadilah percekcokan di tempat tersebut, hingga akhirnya di bawa paksa ke kantor BFI Probolinggo.

“Adik saya selepas mengajar di Pepet 4 orang di lampu merah, motor di bawa langsung,” ujar Taufik pada media ini, Rabu (22/12) sore tadi. Tak terima motornya ditarik paksa, Rahman pun mengadu pada kakak nya selaku pemilik kendaraan tersebut, Taufik pun langsung melurug kantor BFI, karena tak direspon baik oleh karyawan BFI, Taufik pun naik pitam hingga akhirnya memaksa masuk ke gudang dan mengambil kembali motornya, pihak security dan karyawan BFI pun hanya bisa melongo saja.
“Bukan begini caranya menyelesaikan masalah, kenapa tidak datang ke rumah, bahkan saya sudah mengajukan pelunasan dengan potongan tapi tidak di respon,” tegas Taufik. Sementara itu, kepala cabang BFI Probolinggo, Rinto tak bisa di konfirmasi hingga berita ini diturunkan. (sum)

